3. Masalah Utama: Kebijakan dan Anggaran
Banyak Puskesmas tidak membuka formasi dokter gigi karena keterbatasan anggaran APBD.
Pemerintah daerah sering lebih memilih merekrut dokter umum karena dianggap lebih “serba bisa.”
4. Solusi Bukan Menambah Dokter Gigi, Tapi Menyerap yang Sudah Ada
Daripada menyatakan kekurangan dokter gigi, lebih tepat jika pemerintah:
- Meningkatkan jumlah formasi CPNS/PPPK khusus dokter gigi.
- Menyediakan insentif dan tunjangan daerah terpencil.
- Menjalankan skema penempatan berbasis prioritas wilayah.
Baca juga: 6 Hal yang Harus Dilakukan Orang Tua saat Anak Tantrum di Depan Publik
Kesimpulan
Pernyataan bahwa Indonesia kekurangan dokter gigi tidak sepenuhnya akurat.
Masalah utama adalah kurangnya kebijakan dan pendanaan yang berpihak pada penempatan dokter gigi di fasilitas kesehatan primer.
Tanpa peningkatan daya serap pemerintah, penambahan lulusan hanya akan memperpanjang antrean pengangguran terdidik, bukan menyelesaikan masalah pelayanan kesehatan gigi masyarakat.
(Tribunhealth.com)