Kontrol Kehamilan Secara Rutin Bisa Cegah Kelahiran Prematur, Dokter Obstetri & Ginekologi Jelaskan

Penulis: Irma Rahmasari
Editor: Melia Istighfaroh
ilustrasi kontrol kehamilan untuk mencegah kelahiran prematur

TRIBUNHEALTH.COM - Kontrol kehamilan atau pemeriksaan kehamilan adalah agenda wajib yang harus dilakukan oleh setiap ibu hamil. 

Pemeriksaan kehamilan terdiri dari perawatan kesehatan prenatal atau antenatal care (sebelum melahirkan) dan postpartum (setelah melahirkan). 

Tujuan dari kontrol kehamilan ini sendiri adalah untuk memastikan kondisi ibu dan bayi dalam kandungan dalam keadaan sehat, baik itu selama masa kehamilan atau setelah persalinan. 

Meski begitu, beberapa ibu hamil belum memahami dengan betul manfaat melakukan kontrol kehamilan secara rutin. 

Baca juga: Masalah Utama yang Kerap Ditemui pada Kelahiran Prematur, Penting untuk Dipahami para Moms

ilustrasi kontrol kehamilan untuk mencegah kelahiran prematur (freepik.com)

Salah satu manfaat kontrol kehamilan adalah dapat mencegah kelahiran prematur yang sering ditakutkan oleh ibu hamil. 

Kelahiran prematur adalah kelahiran yang terjadi sebelum usia kandungan memasuki 37 minggu. 

Kondisi ini bisa memberikan dampak jangka pendek dan dampak jangka panjang untuk bayi, sehingga pentingnya untuk melakukan pencegahan.

Dilansir dari YouTube Tribun Health, Dokter Spesialis Obstetri dan Ginekologi yaitu dr. Hafi Nurinasari, Sp.OG.,M.Kes memberikan penjelasan tentang pentingnya kontrol kehamilan.

Baca juga: Manfaat Psikologis Menyusui untuk Ibu dan Sang Buah Hati, Salah Satunya Hilangkan Stres

dr. Hafi menyebutkan jika kontrol kehamilan adalah hal penting yang harus rutin dilakukan oleh ibu hamil. 

Jangan sampai ibu hamil tidak pernah kontrol sama sekali selama masa kehamilannya, karena bisa berdampak buruk pada kesehatan ibu dan janin.

Ibu hamil disarankan kontrol 4 kali dalam masa kehamilannya. 

Baik itu untuk pemeriksaan USG, pemeriksaan tekanan darah, pemeriksaan hemoglobin, pemeriksaan HBsAg, hingga pemeriksaan laboratorium.

ilustrasi kontrol kehamilan untuk mencegah kelahiran prematur (health.grid.id)

Berapa Minggu Sekali Ibu Hamil Dianjurkan untuk Kontrol? 

dr. Hafi menuturkan, kontrol kehamilan harus dilihat dari usia kehamilannya. 

Namun, idealnya kontrol kehamilan ini dilakukan setiap satu bulan sekali. 

Ketika usia kehamilan sudah di atas 32 minggu, maka kontrol kehamilan bisa dilakukan dua minggu sekali. 

Sedangkan jika usia kehamilan sudah memasuki usia 36 minggu, maka bisa melakukan kontrol kehamilan satu minggu sekali. 

Kecuali kalau ada faktor risiko seperti ada preeklamsi, atau ada suatu masalah pada bayinya, dr. Hafi imbau sebaiknya kontrolnya lebih rutin. 

Baca juga: Mitos atau Fakta Anak yang Lahir Prematur Memiliki Tingkat Kecerdasan yang Lebih Tinggi?

"Kontrol kehamilan ini juga tergantung dari masing-masing dokternya," ungkap dr. Hafi. 

"Idealnya satu bukan sekali, tapi mungkin tidak semua orang ada waktu dan ada biaya."

Halaman
12