TRIBUNHEALTH.COM - Muntaber merupakan penyakit yang menyerang pencernaan.
Penyebabnya bisa karena virus, bakteri, atau bahkan parasit.
Akibat infeksi ini, perut mengalami peradangan, sehingga menimbulkan gejala berupa diare, mual, muntah, dan kram perut.
Supaya gejala tidak semakin parah, penderita muntaber tentunya tidak boleh makan sembarangan.
Membahas mengenai makanan penderita diabetes, terdapat pertanyaan yang diajukan pada Dokter Spesialis Anak Konsultan Hematologi Onkologi.
Baca juga: Dokter, Jika dalam Fase Ringan, Muntaber Ini Bisa Sembuh dalam Berapa Hari?
Pertanyaan:
Dokter, saat muntaber kan disarankan untuk mengonsumsi makanan lembek seperti bubur, nasi lembek, hingga sup.
Lantas, adakah makanan yang tidak disarankan saat anak menderita muntaber?
Utari, Sukoharjo.
Dokter Spesialis Anak Konsultan Hematologi Onkologi, dr. Olga Rasiyanti Siregar, M.Ked(Ped), Sp.A (K) menjawab:
Ketika muntaber sedang terjadi, penting untuk menghindari makanan atau minuman tertentu yang dapat memperburuk gejala.
Misalnya makanan berlemak, gorengan, makanan yang sulit dicerna, makanan pedas, dan makanan berbumbu.
Baca juga: Bagaimana Cara Mengatasi Anak yang Sulit Makan Saat Muntaber dan Pasca Muntaber, Dokter?
Hindari makanan yang tinggi laktosa, yang bisa sulit dicerna saat mengalami muntaber.
Selain itu, hindari juga makanan yang mengiritasi lambung, misalnya minuman berkafein dan minuman bersoda.
Hindari makanan mentah dan tidak matang, karena ditakutkan adanya infeksi tambahan akibat makanan yang tidak bersih.
Kemudian, ada juga makanan dan minuman yang mengandung gula tinggi yang harus dihindari, seperti permen dan kue manis.
Yang paling penting hindari makanan yang tidak bersih atau tidak higienis.
Profil dr. Olga Rasiyanti Siregar, M.Ked(Ped), Sp.A (K)
dr. Olga Rasiyanti Siregar, M.Ked(Ped), Sp.A (K) merupakan Dokter Spesialis Anak Konsultan Hematologi Onkologi.
Sub Program Spesialis Hematologi Onkologi Departemen Pediatri tersebut, berhasil ia peroleh setelah lulus dari Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia yang ia tempuh selama 1 tahun sejak 2016.