Nantinya hasil dari pengecekan dapat melihat status DTKSmu juga proses cek rekening.
Jika Anda masih dalam proses cek rekening, artinya KPM harus menunggu sampai proses SPM (Surat Perintah Penyaluran) selesai dibuat.
Dari pengecekan tersebut juga dapat dilihat bantuanmu akan disalurkan melalui Bank Himbara yang mana ataupun melalui PT Pos Indonesia.
Baca juga: Daftar Produk Alternatif Pengganti Produk Pro Israel di Indonesia, Ada Wings hingga Lion
4. Hubungi pihak penyalur untuk pelaporan
Dalam tiga tahap diatas jika memang belum cair, Anda melaporkan melalui laman lapor.go.id.
Berikut langkahnya:
- Kunjungi website atau situs https://lapor.go.id/instansi/kementerian-sosial.
- Klik menu 'Pengaduan'.
- Tulis judul dan detail laporan secara lengkap.
- Tulis kronologi laporan dan akar masalah.
- Pilih kategori laporan.
- Unggah juga lampiran pendukung laporan berupa gambar, dokumen, dan video dengan maksimal 2 MB bila diperlukan.
- Pilih unggahan laporan sebagai anonim atau menampilkan nama.
- Setelah selesai, silahkan klik "LAPOR"
Baca juga: Mengenal Sosok 9 Naga, Penguasa Ekonomi Indonesia, Lengkap dengan Bisnis dan Kekayaannya
Selain mengunjungi laman situs tersebut, KPM PKH juga bisa melaporkan pengaduan berupa telepon, SMS / WA dan email sebagai berikut:
Telepon:
- 1500-299 (Masyarakat Umum dan KPM PKH)
- (021) 314-4321 (Jalur Internal SDM PKH dan Kedinasan)
- SMS dan WA : 0811-1500-229
- Email: pengaduan@pkh.kemsos.go.id
Itulah informasi apabila belum terima bansos PKH dan BPNT tahap 3 tahun 2024. Semoga membantu.
Baca juga: 7 Alasan Tidak Boleh Mengonsumsi Mie Instan Setiap Hari, Jangan Abaikan!
Artikel ini telah tayang di TribunPontianak.co.id dengan judul Begini Cara Lapor Jika Ada Masyarakat Tak Dapat Bansos PKH dan BPNT Selama Bulan Juli 2024.
Baca berita lain seputar kesehatan di sini
(Tribunhealth.com)