Sebagai informasi, PKH merupakan salah satu bansos rutin yang digelontorkan oleh pemerintah.
Penerima PKH berbeda-beda, dengan nominal paling tinggi adalah Rp3 juta per tahun atau Rp750 ribu per tahap pencairan.
Jadwal pencairan tahap ketiga adalah bulan Juli, Agustus, hingga September 2024.
Baca juga: Cara Cek Nama Penerima Bansos PKH Juli 2024, Ibu Hamil dan Anak Usia Dini Dapat Rp 750 Ribu
3. Bansos beras
Bansos lainnya adalah bantuan beras 10 kg Cadangan Pangan Pemerintah (CPP).
Diketahui, pemerintah kembali melanjutkan bansos beras 10 kg yang sejatinya berakhir pada Juni 2024.
Bansos beras 10 kg akan diperpanjang hingga Desember 2024.
Hanya saja, ada perubahan penyaluran bansos beras 10 kg dari yang tadinya sebulan sekali menjadi dua bulan sekali.
Setelah diberikan kepada masyarakat pada Juni kemarin, maka pemberian bansos beras 10 kilogram akan berlanjut pada bulan Agustus, Oktober, dan Desember.
Program bansos beras 10 kg menyasar 22 juta keluarga miskin di Indonesia.
3. Bantuan Pangan Non Tunai atau Bansos BPNT
BPNT diberikan dalam bentuk uang tunai sebesar Rp200.000 per bulan untuk setiap KPM.
Namun perlu dicatat pencairan BPNT tidak dilakukan setiap bulan.
Pencairan biasanya dilakukan setiap 2 bulan sekali atau bahkan 3 bulan sekali.
Dengan demikian, KPM bisa mendapatkan Rp400 ribu hingga Rp600 ribu tiap kali BPNT dicairkan.
Metode pencairannya juga melalui bank Himbara dan kantor pos.
(TribunHealth.com)