Trend dan Viral

Jadwal Pendaftaran Kartu Pekerja Gelombang 71, Lengkap dengan Cara Daftar & Insentif yang Didapatkan

Penulis: Irmarahmasari
Editor: Irmarahmasari
Jadwal Pendaftaran Kartu Pekerja Gelombang 71, Lengkap dengan Cara Daftar hingga Insentif yang Didapatkan

Bagi peserta yang lolos akan mendapatkan insentif sebesar Rp 4,2 juta.

Dikutip dari laman resmi prakerja, rincian bantuan biaya terdiri atas biaya pelatihan sebesar Rp 3.500.000, biaya pengganti transportasi dan internet Rp 600 ribu dan intensif pengisian survei sebesar Rp 100 ribu.

Terdapat beberapa keuntungan yang didapat peserta jika telah mempunyai akun Prakerja, di antaranya:

1. Bisa gabung gelombang seleksi Prakerja jika memenuhi persyaratan;

2. Mendapatkan akses gratis pembelajaran mandiri di program #TalentaAIIndonesia pada topik AI, Data, atau Cybersecurity dengan kurikulum berstandar industri dan menangkan Kesempatan untuk mendapatkan beasiswa Microsoft Certification senilai 100 USD;

3. Bisa membeli pelatihan gratis dan berbiaya rendah di festival pelatihan di bulanan #IndonesiaSkillsWeek;

4. Mendapatkan akses rekomendasi pekerjaan dari job platform Pintarnya, Jobstreet, Karir.com, dan TopKarir.

Cara Mudah Membuat Akun Kartu Prakerja

Berikut ini cara membuat akun Kartu Prakerja, ikuti langkah-langkahnya.

  • Akses www.prakerja.go.id;
  • Klik menu ‘Daftar Sekarang’ pada kanan atas halaman;
  • Masukkan alamat email dan password lalu klik 'Daftar';
  • Anda akan menerima notifikasi via email;
  • Selanjutnya, buka email Anda dan lakukan verifikasi yang telah dikirimkan via email;
  • Selesai, pendaftaran akun Prakerja sudah berhasil.

Baca juga: 7 Keuntungan Makan Buah Blackberry yang Jarang Disadari, Bagus untuk Tingkatkan Kekebalan Tubuh

Panduan Mendaftar Kartu Prakerja 2024

Berikut ini adalah cara mendaftar Kartu Prakerja setelah mempunyai akun Prakerja:

1. Akses www.prakerja.go.id, klik menu ‘Daftar Sekarang’ pada kanan atas;

2. Masukkan alamat email dan password;

3. Isikan NIK, nomor KK dan tanggal lahir, lalu klik Lanjut;

4. Selanjutnya, lengkapi data diri dan pastikan data yang dimasukkan seperti alamat rumah, nama lengkap, dan nama ibu kandung sudah sesuai;

5. Verifikasi foto e-KTP, pastikan diunggah dan diambil langsung dari kamera HP;

6. Jika foto KTP yang diunggah sudah susuai ketentuan, klik ‘Gunakan Foto’;

7. Tunggu sistem selesai memverifikasi foto KTP yang diunggah;

8. Langkah berikutnya, verifikasi dengan cara scan (pindai) wajah sambil berkedip. Klik Scan Wajah, lalu ikuti arahan;

9. Jika sudah, tunggu sampai sistem selesai melakukan pengecekan wajah;

Halaman
123