1. Kunjungi cekbansos .kemensos.go.id di Google ataupun browser lainnya.
2. Masukan data wilayah administrasi tempat tinggal anda sesuai KTP
3. Isi nama lengkap sesuai NIK dan nomor Kartu Keluarga.
4. Ketikkan kode capctha dengan tepat dan benar
5. Klik ‘Cari Data’
Jika nama kalian memang tercatat di DTKS, Hasil pencarian data nantinya akan memunculkan nama serta jenis Bansos yang akan kalian dapatkan.
Baca juga: Daftar Produk Alternatif Pengganti Produk Pro Israel di Indonesia, Ada Wings hingga Lion
Cara Atasi Kendala Pencairan Bansos
Jika terdapat kendala dalam pencairan PKH dan BPNT, maka terdapat 2 cara yang bisa dipilih.
Yang pertama adalah melalui WhatsApp dengan nomor 0811-1022-210.
Ketik nama lengkap spasi nomor KTP spasi alamat lengkap spasi aduan.
Yang kedua adalah melalui situs lapor.go.id. Langkahnya, buka situsnya tersebut dan pilih klasifikasi laporan yang pengaduan.
Lalu, tulis judul laporan permasalahan yang dialami secara singkat di bagian Judul Laporan Anda.
Setelah mengisi judul, tulis mengenai permasalahan yang dialami di bagian Isi Laporan Anda.
Isi laporannya:
- Isi tanggal kejadian dan lokasi kejadian
- Isi juga instansi tujuan
- kategori laporan, dan lampiran bila diperlukan.
Demikian tadi cara mengetahui apakah Anda menjadi bagian dari penerima bansos PKH atau tidak.
Baca juga: Daftar Buah Berprotein Tinggi, Dapat Membantu Menurunkan Berat Badan
Artikel ini telah tayang di TribunPontianak.co.id dengan judul Dapatkan Bansos PKH Mulai Rp750 Ribu, Ini Ciri-Ciri Warga Kurang Mampu Yang Bisa Terima Bantuan!.
Baca berita lain seputar kesehatan di sini
(Tribunhealth.com)