TRIBUNHEALTH.COM - Pemerintah masih menggelontorkan bantuan sosial (bansos) di tahun 2024.
Penyaluran bansos ini bertujuan untuk membantu keluarga penerima manfaat (KPM) yang miskin dan rentan miskin dalam memenuhi kebutuhan ekonominya.
Kabarnya, bulan Juli 2024 ini ada bansos yang dijadwalkan cair.
Bantuan sosial (bansos) adalah bantuan dari pemerintah, dengan dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Penerima bansos ini biasanya yaitu golongan tidak mampu yang namanya terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Sejumlah bansos disalurkan oleh pemerintah, mulai dari bansos rutinan hingga bansos momentum.
Baca juga: 4 Manfaat Vitamin C Bagi Kesehatan Tubuh, Salah Satunya Bantu Cegah Penuaan Kulit
Melansir TribunJabar, berikut bansos yang cair Juli 2024:
1. Program Keluarga Harapan (PKH)
Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan salah satu bansos yang rutin disalurkan pemerintah kepada keluarga penerima manfaat (KPM) dari basis data terpadu.
Pencairan bansos PKH ini berlangsung menjadi empat tahap selama satu tahun.
Bulan Juli 2024 ini, PKH sudah memasuki tahap kedua yang akan cair berangsur-angsur hingga September.
Berikut nominal bansos PKH untuk masing-masing kategori dikutip dari kemensos.go.id:
- Kategori Ibu Hamil/Nifas
Rp750.000/tahap atau Rp3.000.000/tahun - Kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun
Rp750.000/tahap atau Rp3.000.000/tahun - Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat
Rp225.000/tahap atau Rp900.000/tahun - Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat
Rp375.000/tahap atau Rp1.500.000/tahun - Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat
Rp500.000/tahap atau Rp2.000.000/tahun - Kategori Penyandang Disabilitas berat
Rp600.000/tahap atau Rp2.400.000/tahun - Kategori Lanjut Usia
Rp600.000/tahap atau Rp2.400.000/tahun
Baca juga: Tips Mengecilkan Perut Buncit Menurut Ahli Gizi
2. Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)
BPNT merupakan bansos yang menyasar keluarga dengan kondisi sosial ekonomi 25 persen terendah di daerah pelaksanaan.
Bentuk dari BPNT yakni pemberian uang dengan nominal Rp 200.000 per bulan yang diberikan setiap 2 bulan sekali.
3. Bansos Beras 10 Kg
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan, dirinya akan mengupayakan bansos beras 10 kg ini berlanjut hingga Desember 2024.
Awalnya, bansos beras 10 kg ini hanya akan berlangsung hingga Juni 2024 saja.
Kemudian, awal Juni lalu, Jokowi mengisyaratkan anggara untuk bansos beras tersebut kemungkinan besar mencukupi hingga akhir tahun.
Sementara, Kepada Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi menyatakan bansos beras akan diberikan hingga bulan Desember 2024.