Trend dan Viral

Cara Cek Status Pencairan Bansos PIP Juli 2024, Dapatkan Total Bansos hingga Rp 1,8 Juta

Penulis: Irmarahmasari
Editor: Irmarahmasari
Cara Cek Status Pencairan Bansos PIP Juli 2024, Dapatkan Total Bansos hingga Rp 1,8 Juta

TRIBUNHEALTH.COM - Bantuan sosial kepada pelajar disebut dengan PIP (program Indonesia Pintar), yang bertujuan untuk memastikan bahwa anak-anak tersebut dapat mengakses pendidikan berkualitas hingga jenjang pendidikan menengah.

Dalam program ini, pemerintah memberikan bantuan PIP Kemdikbud kepada peserta didik tingkat SD, SMP, dan SMA.

Penerima PIP harus memenuhi beberapa kriteria berikut, pertama harus pemegang Kartu Indonesia Pintar, dengan data terpadu di Dapodik dan DTKS Kemensos.

Kedua harus berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin dengan kondisi khusus seperti yatim atau piatu.

Baca juga: Langkah-langkah Klaim Bantuan PIP Termin 2 Tahun 2024, Simak Panduannya di Sini

Ketiga seseorang yang terdampak bencana, korban konflik, berkebutuhan khusus, atau memiliki orangtua/wali sebagai narapidana.

Untuk mengetahui perkembangan pencairan, para penerima manfaat diminta untuk memantau status pencairan dana PIP melalui situs resmi SIPINTAR Kemendikbud.

Berikut adalah langkah-langkah untuk mengecek status pencairan dana PIP Kemendikbud secara online menggunakan ponsel atau laptop.

Cara Daftar PIP 2024

Dilansir dari TribunPontianak, sebelum mengetahui cara cek status pencarian PIP, berikut ini cara mendaftar bansos PIP Kemendikbud.

1. Mendaftar melalui sekolah atau dinas pendidikan

Siswa harus mendaftar melalui pihak sekolah atau dinas pendidikan setempat.

Biasanya, sekolah akan membantu dalam proses pendaftaran untuk memastikan semua persyaratan terpenuhi.

2. Memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)

Siswa yang ingin mendaftar PIP harus memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Kartu ini menunjukkan bahwa siswa berasal dari keluarga yang berhak menerima bantuan.

Baca juga: 4 Bansos yang Akan Cair Bulan Juni, Termasuk PIP, BPNT, hingga KJP Plus

3. Mengunjungi sekolah dengan dokumen lengkap

Setelah mendapatkan SKTM, siswa harus membawa dokumen-dokumen seperti Kartu Keluarga (KK) dan SKTM ke sekolah untuk didaftarkan sebagai penerima PIP.

4. Mengisi formulir pendaftaran

Siswa harus mengisi formulir pendaftaran yang disediakan oleh sekolah dengan benar dan lengkap.

Pastikan semua informasi yang diberikan akurat untuk memudahkan proses verifikasi.

Halaman
12