Tren dan Viral

4 Bansos Pemerintah yang Dicairkan Juli 2024, Ada BPNT dan Beras 10 Kg

Penulis: Putri Pramestia
Editor: Putri Pramestia
ilustrasi mendapatkan bansos

TRIBUNHEALTH.COM - Bulan Juli 2024 ini sejumlah bansos disalurkan oleh pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos).

Bansos ini akan disalurkan untuk keluarga penerima manfaat atau masyarakat kurang mampu yang namanya sadah terdaftar dalam Dara Terpadu Kesejateraan Sosial (DTKS).

Bansos tersebut didanai oleh Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).

Penyaluran bansos ini bertujuan membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pangannya.

Bansos yang disalurkan oleh pemerintah ini mencakup berbagai kategori seperti bantuan uang tunai, bantuan pangan dan bantuan untuk siswa atau mahasiswa.

Melansir Kompas.com, berikut 4 bansos pemerintah yang cair Juli 2024:

1. Program Keluarga Harapan (PKH)

PKH merupakan salah satu bansos yang rutin dislaurkan oleh pemerintah untuk penerima manfaat berdasarkan data terpadu.

Pencairan PKH ini akan berlangsung dalam empat tahap selama satu tahun.

Baca juga: Jadwal Pencairan BPNT Juli 2024, Simak Cara Cek Status Penerimanya Lewat HP & ATM

Di bulan Juli 2024 ini, PKH telah memasuki tahap kedua yang akan cair berangsur-angsur sampai September.

Berikut nominal bansos PKH untuk masing-masing kategori dikutip dari kemensos.go.id:

Kategori Ibu Hamil/Nifas
Rp750.000/tahap atau Rp3.000.000/tahun

Kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun
Rp750.000/tahap atau Rp3.000.000/tahun

Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat
Rp225.000/tahap atau Rp900.000/tahun

Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat
Rp375.000/tahap atau Rp1.500.000/tahun

Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat
Rp500.000/tahap atau Rp2.000.000/tahun

Kategori Penyandang Disabilitas berat
Rp600.000/tahap atau Rp2.400.000/tahun

Kategori Lanjut Usia
Rp600.000/tahap atau Rp2.400.000/tahun

Baca juga: 3 Cara Mudah untuk Mencegah Diabetes, Nomor 3 Sering Diabaikan

2. Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)

BPNT merupakan bansos yang menyasar keluarga dengan kondisi sosial ekonomi 25 persen terendah di daerah pelaksanaan.

Halaman
12