TRIBUNHEALTH.COM - Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus merupakan program strategis dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
Program ini bertujuan untuk memberikan akses pendidikan kepada warga DKI Jakarta dari keluarga yang tidak mampu.
KJP Plus membiayai warga DKI Jakarta dari kalangan tidak mampu untuk dapat melanjutkan pendidikan minimal tamat SMA/SMK.
Tujuan dan manfaat dari program pemerintah ini adalah untuk meringankan biaya pendidikan, seperti biaya SPP, biaya transportasi, dan biaya buku.
Baca juga: Fakta Gizi Wortel dan Manfaatnya untuk Kesehatan, Cocok untuk Campuran Masakan hingga Camilan
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan kembali mencairkan bantuan sosial KJP Plus gelombang 2 di tahun 2024 ini.
KJP Plus 2024 gelombang 1 sudah dicairkan kepada 460.143 orang penerima secara bertahap, mulai dari bulan Januari hingga Juni 2024.
Sementara itu, KJP Plus gelombang 2 akan dicairkan kepada 130.101 penerima.
Lantas, kapan KJP Plus gelombang 2 ini akan mulai dicarikan?
Baca juga: 4 Bahaya Terlalu Sering Minum Boba Milk Tea, Termasuk Gangguan Pencernaan hingga Obesitas
Jadwal Pencairan KJP Plus Gelombang 2 2024
Menurut KompasTV, penerima KJP Plus gelombang 2 masih perlu dilakukan verifikasi ulang.
Hal ini guna untuk memastikan calon penerima adalah warga DKI yang memang benar-benar sebagai warga dari golongan tidak mampu.
"Verifikasi ulang dilakukan secara langsung di lapangan dengan melibatkan pihak terkait seperti Dinas Pendidikan, Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (PPAPP), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Dinas Sosial," kata Plt. Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Budi Awaluddin yang dilansir dari KompasTV.
Menurut Budi, verifikasi memerlukan waktu sekitar satu bulan guna menentukan penerima tahap pertama pada gelombang 2 dan dana diharapkan dapat cair pada bulan berikutnya.
Jika dilihat dari pendapat Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Budi Awaluddin, kemungkinan KJP Plus gelombang 2 tahun 2024 akan cair di akhir bulan Juli atau mulai cair pada bulan Agustus.
Untuk memantau jadwal pencairan ini, Anda dapat mengecek secara berkala melalui link https://dinsos.jakarta.go.id/.
Cara Cek Penerima KJP Plus Gelombang 2 Tahun 2024
Dilansir dari KompasTV, berikut langkah-langkah untuk mengecek penerima KJP Plus gelombang 2 tahun 2024.
1. Akses laman https://kjp.jakarta.go.id/kjp/
2. Masukkan NIK KTP anak sekolah.
3. Pilih tahun 2024 dan tahap penyaluran yang relevan.
4. Klik “Cek” dan tunggu informasi pengumuman yang muncul.
Baca juga: 5 Efek Samping Minum Kopi Susu Terlalu Sering, Ini yang Akan Terjadi pada Tubuh
Besaran KJP Plus 2024 Gelombang 2
1. SD/MI
Besaran dana Rp 250.000/bulan terdiri dari Dana Rutin Rp 135.000 dan Dana Berkala Rp 115.000.
Tambahan SPP untuk SD/MI Swasta untuk 6 bulan sebesar Rp 130.000/bulan.
2. SMP/MTS
Besaran dana Rp 300.000/bulan terdiri dari Dana Rutin Rp 185.000 dan Dana Berkala Rp 115.000.
Tambahan SPP untuk SMP/MTs Swasta untuk 6 bulan sebesar Rp 170.000/bulan.
3. SMA/MA
Besaran dana Rp420.000/bulan terdiri dari Dana Rutin Rp 235.000 dan Dana Berkala Rp 185.000.
Tambahan SPP untuk SMA/MA Swasta untuk 6 bulan sebesar Rp 290.000/bulan.
4. SMK
Besaran dana Rp 450.000/bulan terdiri dari Dana Rutin Rp 235.000 dan Dana Berkala Rp 215.000.
Tambahan SPP untuk SMK Swasta untuk 6 bulan sebesar Rp 240.000/bulan.
5. PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat)
Besaran dana Rp 300.000/bulan terdiri dari Dana Rutin Rp 185.000 dan Dana Berkala Rp 115.000
Demikian informasi terkait KJP Plus gelombang 2 pada tahun 2024 ini.
Baca juga: 5 Keuntungan Ganti Teh Manis dengan Teh Tawar, Ini yang Akan Terjadi pada Tubuh
Artikel ini telah tayang di KompasTV dengan judul Cara Cek Penerima KJP Plus 2024 Gelombang 2 dan Besaran Bantuannya.
Baca berita lain seputar kesehatan di sini
(Tribunhealth.com)
Baca tanpa iklan