Trend dan Viral

4 Jenis Bansos yang Dicairkan Periode Juli-September 2024, Nominal Tertinggi Rp750 Ribu per Penerima

Penulis: Ahmad Nur Rosikin
Editor: Ahmad Nur Rosikin
ilustrasi bansos yang cair periode Juli hingga September 2024

Mulanya beras 10 kg hanya akan diberikan hingga Juni.

Namun Presiden Jokowi mengupayakan bansos ini dilanjutkan hingga akhir tahun 2024.

Kepastian ini menguat setelah Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi angkat bicara.

"Oh iya (pemberian bansos beras diperpanjang). (Disalurkan) Bulan 8 (Agustus), 10 (Oktober) dan 12 (Desember)," ujar Arief di Kompleks Istana Kepresidenan, Jumat (14/6/2024).

Adapun jika dihitung sejak Juni ini hingga akhir tahun nanti, jadwal penyaluran bansos beras dilakukan per dua bulan sekali.

Artinya, bagi yang telah menerimanya pada bulan Juni lalu kemungkinan tidak akan mendapatkannya pada bulan Juli ini.

Ilustrasi - Bansos BPNT PKH 2023 Tahap 3 Cair Juli-September (SERAMBINEWS.COM/YENI HARDIKA)

Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)

Bantuan selanjutnya yang dipastikan akan cair adalah bantuan BPNT.

Bantuan ini menyasar keluarga dengan kondisi sosial ekonomi 25 persen terendah di daerah pelaksanaan.

Penerima bantuan BPNT akan menerima uang Rp200 ribu per bulan.

Bansos ini cair setiap 2 bulan sekali.

Baca juga: Sering Pakai Laptop di Pangkuan? Kebiasaan Ini Bisa Mengganggu Kesehatan Sperma Pria

Program Indonesia Pintar (PIP) Kemendikbud

Berikutnya, bantuan yang dipastikan akan berlanjut adalah Program Indonesia Pintar.

PIP merupakan sokongan dana untuk bantuan pendidikan siswa dari keluarga miskin atau rentan miskin.

Juli 2024 masih masuk dalam jadwal pencairan termin kedua, yang akan berlangsung hingga September 2024.

Besaran bantuan PIP berbeda-beda, tergantung jenjang pendidikan.

Untuk siswa SMA, bantuannya mencapai Rp1,8 juta.

Sementara siswa SD dan SMP berkisar antara Rp450 ribu hingga Rp750 ribu.

Cara cek penerima bansos dan status pencairan

Cara cek penerima PKH dan BPNT di situs cekbansos.kemensos.go.id (cekbansos.kemensos.go.id)

Anda bisa melakukan cek mandiri apakah nama Anda masuk ke dalam daftar penerima bantuan atau tidak.

Halaman
123