TRIBUNHEALTH.COM - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta membuka program bantuan sosial yang diperuntukkan bagi lansia yang disebut dengan KLJ.
Bantuan sosial KLJ atau Kartu Lanjut Usia diperuntukkan bagi lansia yang bertujuan untuk menunjang pemenuhan kebutuhan dasar bagi lansia yang kurang mampu.
Ulasan seputar KLJ tahap 2 tahun 2024 kapan cair terus menjadi sorotan bagi banyak orang, terutama warga DKI Jakarta.
Jika proses administrasi selesai dilakukan bulan ini, maka jadwal pencairan KLJ tahap 2 2024 diprediksi akan cair pada bulan Juni ini sebelum tanggal 30.
Baca juga: Cek 5 Bansos yang Akan Cair Bulan Juni 2024, Proses Pencairan Mulai Dilakukan Tanggal Berapa?
Dilansir TribunKaltim melalui Instagram resmi @dinsosdkijakarta , Dinas Sosial DKI Jakarta @dinsosdkijakarta menyamapaikan alasan kenapa penyaluran KLJ bulan Mei 2024 molor.
Disebutkan, KLJ tahap 2 2024 ini belum kunjung cair karena Pemprov DKI Jakarta sedang menyelesaikan proses administrasi bersama dengan bansos PKD lainnya, seperti KAJ dan KPDJ.
Dinas Sosial DKI Jakarta saat membalas komentar warganet di akun @dinsosdkijakarta pada 1 Juni 2024 lalu.
Berikut balasannya, "@ameliaamel1919 Hai Kawan Sosial, verifikasi dan validasi telah dilaksanakan. Pencairan Bansos Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD) KLJ, KPDJ, dan KAJ menunggu proses administrasi yang masih dilakukan. Terimakasih."
Sebagai informasi, bansos PKD dari Pemprov DKI Jakarta, termasuk KLJ ini cair Rp 300 ribu per bulan.
Mengingat bulan Mei 2024 lalu belum kunjung cair, maka jika pencairannya dirapel dengan bulan ini, maka diprediksi akan cair Rp 600 ribu untuk Mei dan Juni 2024.
Pasalnya seluruh penerima bantuan sosial Kartu Jakarta Pintar (KLJ) tahap 1 telah melewati proses validasi dan verifikasi.
Hal ini berarti mereka telah dinyatakan layak oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menerima bantuan tersebut.
Baca juga: Daftar Produk Alternatif Pengganti Produk Pro Israel di Indonesia, Ada Wings hingga Lion
Penerima KLJ tahap 1 dipilih dari Daftar Penerima Manfaat (DTKS) yang kemudian dipadankan dengan data Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) dari desil 1-4.
Namun, untuk mendapatkan nama-nama penerima bantuan sosial PKD 2024, Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta harus melakukan penyesuaian kembali dengan Data Kependudukan dan Data Kepemilikan Aset atau Pajak Daerah tiap penerima bantuan KLJ.
Adapun mengenai pencairan KLJ untuk periode Mei, saat ini Pemerintah Provinsi DKI Jakarta belum memberikan informasi resmi terkait jadwal pencairan.
Namun, dapat diestimasikan bahwa pencairan bansos KLJ akan dilakukan setiap dua atau tiga bulan sekali.
Mengingat belum ada pencairan untuk bulan Maret dan April 2024, kemungkinan besar pencairan untuk bulan Mei bisa dilakukan di awal, pertengahan, atau akhir bulan.
Informasi lebih lanjut mengenai pencairan akan diumumkan ketika sudah tersedia.
Penerima bantuan ini akan dicarikan melalui rekening bank di Bank DKI dan mengaktifkan ATM Bank DKI.
Dengan mengaktifkan kartu ATM Bank DKI, proses pencairan akan menjadi lebih mudah dan efisien, tanpa perlu mengantri di kantor Bank DKI.
Baca juga: 6 Cara Alami Meningkatkan Kadar Dopamin, Cukup Lakukan Hal-hal Ini