Trend dan Viral

CPNS dan PPPK 2024 Segera di Buka, Berikut Jadwal, Tahapan, hingga Syarat Dokumen yang Dibutuhkan

Penulis: Irmarahmasari
Editor: Irmarahmasari
CPNS dan PPPK 2024 Segera di Buka, Berikut Jadwal Seleksi, Tahapan, hingga Syarat Dokumen yang Dibutuhkan

5. Pengumuman kelulusan tes SKD

Setelah mengikuti tes SKD, Anda akan menerima pengumuman kelulusan apakah Anda terpilih untuk mengikuti tahap selanjutnya.

6. Melakukan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) di tempat

Tahap selanjutnya adalah tes SKB, yang dapat berupa tes kepribadian, wawancara, atau pemeriksaan kesehatan.

7. Pengumuman kelulusan

Terakhir, Anda akan menerima pengumuman kelulusan berdasarkan nilai gabungan dari 40 persen SKD dan 60 persen SKB.

Baca juga: Jadwal Terbaru Pengangkatan Honorer Menjadi PPPK 2024, Paling Lambat pada Bulan Berikut

Syarat Dokumen Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024

Berikut ini syarat-syarat dokumen yang perlu Anda persiapkan dari sekarang untuk pendaftaran CPNS dan PPPK 2024.

- Kartu keluarga

- Kartu tanda penduduk (KTP) atau surat keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil

- Ijazah

- Transkrip Nilai

- Pas foto

- Swafoto/selfie

Baca juga: 6 Manfaat Infused Water Mentimun, Ini Hal Baik yang Akan Didapatkan Tubuh

Syarat Lain Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024

- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih.

- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan secara tidak hormat sebagai PNS/Prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI)/Kepolisian Negara RI (POLRI).

- Tidak pernah diberhentikan secara tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.

- Tidak sedang berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota POLRI.

- Tidak menjadi anggota maupun pengurus partai politik (parpol) atau terlibat politik praktis.

Halaman
123