Trend dan Viral

Syarat dan Ketentuan Pencairan Bansos Bulan Juni 2024, Pastikan Sudah Memenuhi Kriteria Seperti Ini

Penulis: Irmarahmasari
Editor: Irmarahmasari
Syarat dan Ketentuan Pencairan Bansos Bulan Juni 2024, Pastikan Sudah Memenuhi Kriteria Seperti Ini

TRIBUNHEALTH.COM - Pemerintah terus melanjutkan pencarian bantuan sosial hingga bulan Juni 2024 mendatang.

Bantuan sosial merupakan pemberian bantuan yang sifatnya tidak secara terus menerus dan selektif, bisa dalam bentuk uang atau barang yang diberikan kepada keluarga penerima manfaat (KPM).

Tujuan pemberian bansos adalah untuk memenuhi kebutuhan mendasar, seperti pendidikan, kesehatan, pangan, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat penerima.

Pada bulan Juni 2024 mendatang, akan ada beberapa bansos yang cair, termasuk bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang akan segera cair untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Bansos PKH dikeluarkan kementrian sosial, bertujuan untuk mendukung ekonomi keluarga yang kurang mampu.

Baca juga: Cek Pencairan Bansos BPNT 2024, Bansos Cair 2 Bulan Sekaligus Periode Mei-Juni 2024

Adapun BPNT merupakan bansos pemerintah yang disalurkan secara non tunai kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Merujuk jadwal tahun sebelumnya, pencairan dana PKH tahun 2024 akan dilakukan dalam empat tahapan, yaitu :

1. Tahapan pertama: Januari-Maret 2024

Tahap pertama ini adalah awal dari siklus pencairan tahunan, membantu penerima manfaat mengatur keuangan mereka setelah periode akhir tahun yang biasanya banyakpengeluaran.

2. Tahap kedua: April-Juni 2024

Pada tahap kedua, pencairan dana dilaksanakan pada awal kuartal kedua untuk memberikan dukungan keuangan menjelang pertengahan tahun.

3. Tahap ketiga: Juli-September 2024

Estimasi jadwal pencairan PKH pada tahap ketiga memberikan kepastian bagi penerima dalam merencanakan penggunaan dana untuk periode pertengahan tahun.

4. Tahap keempat: Oktober-Desember 2024

Pada tahap ini, penerima PKH dapat mengharapkan pencairan dana pada akhir tahun.

Membantu mereka menghadapi kebutuhan selama periode akhir tahun dan persiapan awaltahun berikutnya.

Baca juga: 4 Bansos yang Akan Cair Bulan Juni, Termasuk PIP, BPNT, hingga KJP Plus

Syarat dan Ketentuan Pencairan Bansos

1. Aktif dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS):

Calon penerima bantuan harus masih tercatat aktif di DTKS, yang merupakan database kesejahteraan sosial yang digunakan oleh pemerintah.

2. Tergolong Keluarga Miskin atau Kurang Mampu:

Halaman
123