TRIBUNHEALTH.COM - Pemerintah berencana melakukan pengangkatan pegawai honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun 2024 ini.
Hal ini dibenarkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas, pemerintah akan mengangkat 100 persen tenaga honorer menjadi aparatur sipil negara (ASN).
Namun, ada tes yang harus dilakukan para tenaga honorer sebelum diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), di mana tes ini hanya sekedar formalitas saja.
"Data 2,3 juta harus diselesaikan. Basisnya adalah yang di BKN (Badan Kepegawaian Negara), ini harus kita tuntaskan," kata Anas dalam rapat kerja Komisi II DPR dengan Menteri PAN-RB dan Kepala BKN, yang dilansir dari Kompas.com.
"Soal tes tadi, bapak ibu sekalian, itu hanya formalitas. 100 persen mereka diterima, jadi sekali lagi tes ini formalitas untuk mendata ulang, jadi bapak 100 persen diterima," lanjutnya.
Baca juga: Daftar Produk Alternatif Pengganti Produk Pro Israel di Indonesia, Ada Wings hingga Lion
Berbicara mengenai pengadaan CPNS dan PPPK 2024, sekarang ini sudah masuk tahap verifikasi dan validasi (verval) tenaga honorer oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Pelaksanaan verval tersebut sangat penting guna memperjelas lagi keberadaan tenaga honorer yang telah masuk database BKN sebelumnya.
Saat ini ada sebanyak 1.788.851 honorer tercatat di database BKN yang akan diselesaikan menjadi PPPK pada tahun 2024 ini.
Banyak yang bertanya-tanya, kapan jadwal pasti pengangkatan honorer menjadi PPPK?
Baca juga: Mengenal Sosok 9 Naga, Penguasa Ekonomi Indonesia, Lengkap dengan Bisnis dan Kekayaannya
Jadwal Pengangkatan Honorer Menjadi PPPK
Dilansir TribunPriangan, berdasarkan amanat UU ASN Nomor 20 Tahun 2023, seluruh honorer yang masuk database BKN akan diangkat menjadi PPPK paling lambat Desember 2024.
Namun demikian, sepertinya rencana tersebut sulit terealisasi tahun ini karena ada beberapa hal yang tidak sesuai rencana.
Artinya, sebanyak 1.788.851 honorer yang masuk database BKN tak semuanya bisa diangkat menjadi PPPK 2024.
Sebelumnya diberitakan pada situs resmi KemenPAN RB beberapa waktu lalu, pemerintah menetapkan formasi kebutuhan PPPK 2024 sebanyak 1.605.694.
Formasi kebutuhan tersebut tentu tak bisa mengakomodir sebanyak 1.788.851 honorer yang ada di database BKN menjadi PPPK.
Kalau sebanyak 1.605.694 formasi kebutuhan PPPK 2024 terpenuhi, akan tersisa 183.157 honorer yang tak terakomodir.
Baca juga: 6 Manfaat Minum Susu Kurma untuk Kesehatan, Begini Cara Mudah untuk Membuatnya
Meski telah dijamin dalam UU ASN, penataan tenaga honorer menjadi PPPK sepertinya belum akan tuntas tahun 2024 ini.
Masalah kemudian berlanjut, karena pada pengadaan PPPK yang direncanakan Juni 2024 mendatang, ternyata formasi yang diajukan hanya 1,01 juta.
Artinya, jumlah honorer database BKN yang terancam tidak jadi PPPK tahun ini bertambah menjadi sekitar 770 ribu.
Sebelumnya, pemerintah mengumumkan akan mengadakan seleksi CPNS dan PPPK sebanyak 3 kali pada tahun 2024 ini.