Tren dan Viral

Ingin Daftar PKN STAN 2024? 10 Syarat Pendaftaran ini Harus Kamu Ketahui

Penulis: Putri Pramestia
Editor: Putri Pramestia
Ingin Daftar PKN STAN 2024? 10 Syarat Pendaftaran ini Harus Kamu Ketahui

TRIBUNHEALTH.COM - Sekolah kedinasan PKN STAN (Politeknik Keuangan Negara STAN) tahun akademik 2024/2025 sudah di buka pada 22 Mei 2024.

Bila Anda ingin mendatarkan diri di sekolah kedinasan PKN STAN, maka perlu mengetahui syarat pendaftarannya.

Sama seperti syarat pendaftaran di PKN STAN sebelumnya, prioritas utamanya ialah syarat akademis dan kesehatan.

Untuk tahun 2024 ini, calon pendaftar diwajibkan memiliki skor Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) dan nilai rapor.

Syarat pendaftaran PKN STAN lain yaitu lulusan tahun 2022, 2023 dan 2024 dengan batas usia maksimal 22 tahun.

Melansir TribunMedan.com dari Kompas.com, tahun ini STAN membuka tiga jalur.

Baca juga: Belum Banyak yang Tau, Ini Manfaat Konsumsi Labu Siam bagi Penderita Asam Urat

Pertama, Jalur Reguler A dan B yakni Jalur Afirmasi Kewilayan dan terakhir yakni Jalur Pembibitan.

Lantas, apa saja persyaratan lengkap jika ingin daftar PKN STAN?

Berikut syarat pendaftaran PKN STAN 2024

Berikut beberapa syarat lain yang harus kamu penuhi saat mendaftar PKN STAN 2024:

1. Lulusan tahun 2022, tahun 2023 atau lulusan/calon lulusan tahun 2024 semua lulusan pendidikan menengah atas di bawah pembinaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi atau Kementerian Agama.

2. Usia maksimal pada tanggal 1 Oktober 2024 adalah 22 tahun, dalam pengertian calon peserta yang lahir sebelum tanggal 1 Oktober 2002 tidak diperkenankan untuk mendaftar.

3. Usia minimal pada tanggal 1 Oktober 2024 adalah 14 tahun.

4. Sehat jasmani dan rohani serta bebas dari ketergantungan narkoba.

5. Bagi pria, tidak bertato/bekas tato dan tidak bertindik atau bekas ditindik telinganya atau anggota badan lainnya, kecuali karena ketentuan agama/adat.

Baca juga: Sederet Makanan & Minuman Ini Harus Dihindari Penderita Diabetes Tipe 2

6. Bagi wanita, tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik anggota badan lainnya selain telinga dan tidak bertindik/bekas tindik di telinga lebih dari 1 (satu) pasang (telinga kiri dan kanan), kecuali karena ketentuan agama/adat.

7. Belum pernah menikah/kawin dan bersedia untuk tidak menikah/kawin selama mengikuti pendidikan.

8. Peserta tidak pernah dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan SPMB PKN STAN pada tahun-tahun sebelumnya.

9. Khusus Jalur Afirmasi Kewilayahan ditambahkan syarat sebagai berikut:

Peserta dari Afirmasi Pendidikan Menengah (ADEM) Papua dan Papua Barat:

  • Memiliki surat keterangan dari Sekolah Menengah Atas (SMA) atau yang sederajat yang menyatakan bahwa peserta merupakan peserta ADEM Provinsi Papua dan Papua Barat; dan
  • Memiliki orangtua (ayah kandung dan/atau ibu kandung) lahir di provinsi afirmasi yang dipilih yang dibuktikan dengan Akta Kelahiran Peserta dan Kartu Tanda Penduduk (KTP)/Kartu Keluarga (KK) ayah kandung dan/atau ibu kandung peserta.

Baca juga: 6 Masalah Kesehatan Akibat Penggunaan AC, Bisa Dehidrasi hingga Mata Keiring

Halaman
12