TRIBUNHEALTH.COM - Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi atau Kemendikbud Ristek akan menyalurkan basos kepada pelajar.
Bantuan sosial kepada pelajar disebut dengan PIP (program Indonesia Pintar), yang bertujuan untuk memastikan bahwa anak-anak tersebut dapat mengakses pendidikan berkualitas hingga jenjang pendidikan menengah.
Dalam program ini, pemerintah memberikan bantuan PIP Kemdikbud kepada peserta didik tingkat SD, SMP, dan SMA.
Penyaluran bantuan PIP adalah wujud nyata dari komitmen pemerintah dalam mendukung pendidikan bagi anak-anak bagi keluarga miskin atau rentan miskin.
Baca juga: Cara Mudah Tarik Insentif Kartu Prakerja Gelombang 68 Melalui E-Wallet, Saldo Masuk 3-7 Hari Kerja
Bantuan tersebut berupa uang tunai yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan pendidikan, seperti pembelian buku, alat tulis, seragam, dan biaya lainnya.
Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemendikbudristek menyatakan sekitar 18,5 juta siswa menerima Program Indonesia Pintar (PIP) pada tahun 2024.
Dana yang disalurkan untuk program ini mencapai total Rp 13,4 triliun.
Memasuki akhir bulan Mei 2024, dana PIP Rp 1 juta dari Kemendikbud atau BLT Enterprise untuk siswa belum juga cair di ATM?
Segera lakukan tindakan berikut ini.
Baca juga: Cek Pencairan Bansos BPNT 2024, Bansos Cair 2 Bulan Sekaligus Periode Mei-Juni 2024
Cara Atasi Dana PIP yang Belum Masuk Rekening
Dilansir dari TribunPontianak, berikut simak penjelasan tentang apakah siswa yang tidak memiliki SK Nominasi dapat mengklaim bantuan PIP Kemendikbud 2024 atau tidak.
Untuk memastikan apakah Anda memenuhi syarat untuk mendapatkan BLT Enterprise Rp 1 juta, silakan login ke pip.kemdikbud.go.id dan periksa NIK dan NISN Anda.
Jika Anda sudah menerima SK Nominasi, maka uang bantuan akan masuk ke rekening SimPel BRI atau BNI setelah Anda mengaktifkan rekening tersebut.
Dalam program ini, pemerintah memberikan bantuan PIP Kemdikbud kepada peserta didik tingkat SD, SMP, dan SMA.
Nilai bantuan yang diberikan mencapai Rp 1 juta dan akan ditransfer langsung ke rekening siswa yang memenuhi persyaratan.
Bantuan PIP Kemdikbud ini hanya akan dicairkan bagi siswa yang sudah mendapatkan SK Nominasi dan Pemberian dari Puslapdik.
Syarat utama adalah siswa tersebut terdaftar sebagai penerima bantuan di pip.kemdikbud.go.id dan sudah menerima SK Nominasi untuk PIP tahun 2024.
Pastikan siswa sudah menerima SK Nominasi sebelum mengambil bantuan PIP Kemdikbud Rp 1 juta.
Selanjutnya, siswa yang telah mendapatkan bantuan PIP Kemendikbud 2024 harus melakukan aktivasi rekening di bank penyalur, seperti BNI (untuk SMA) atau BRI (untuk SD dan SMP).
Sebelum mempelajari cara aktivasi rekening di bank untuk mendapatkan bantuan PIP Kemdikbud, pastikan Anda sudah mengecek apakah Anda termasuk dalam daftar penerima.
Baca juga: Catat Jadwal Pencairan KLJ Tahap 2 & KJP Mei 2024, Lengkap dengan Besaran Nominal yang Diterima