TRIBUNHEALTH.COM - Info terbaru rekrutmen CPNS 2024.
Jika Anda hendak mendaftar CPNS 2024 ini, maka simak artikel berikut.
Tahun 2024 ini pemerintah kembali membuka rekrutmen CPNS.
Informasi mengenai jadwal resmi pendaftaran CPNS 2024 ini rupanya sedang menjadi sorotan.
Melansir Serambinews.com, melalui Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (kemenpan RB), pemerintah menginformasikan bahwa seleksi CPNS akan dimulai pada Mei 2024 mendatang.
MenpanRB, Abdullah Azwar Anas mengkonfirmasi jika formasi masih belum terpenuhi, maka akan dibuka seleksi berikutnya sampai akhir tahun 2024.
Baca juga: 3 Manfaat Lemon bagi Penderita Diabetes, Salah Satunya Menghindari Risiko Komplikasi Diabetes
"Pelaksanaan seleksi awal ditargetkan bulan Mei," kata Anas dikutip Kompas.com, Jumat (29/3/2024).
“Dan bila formasi belum terpenuhi, maka bisa dibuka seleksi berikutnya sampai akhir 2024," sambungnya.
Mengenai link pendaftaran CPNS, PPPK ataupun sekolah kedinasan (sekdin) akan dilakukan secara online melalui laman sscasn.bkn.go.id.
Lantas, bagaimana cara membuat akun SSCASN?
Meskipun pendaftarannya belum dibika untuk tahun 2024, berikuti dikutip dari situs yang dikelola oleh Kominfo, Indonesiabaik.id sebagai panduan lengkapnya.
Baca juga: Apa Gejala yang Ditemui saat Pria Sudah Mengalami Varikokel?
Cara Buat Akun SSCASN Pendaftaran CPNS
> Akses portal SSCASN melalui link sscasn.bkn.go.id.
> Selanjutnya klik menu “Buat Akun”, maka akan muncul tampilan “Langkah 1: Pengecekan Identitas”.
> Masukkan sesuai KTP data-data berikut: Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Kartu Keluarga, Nama Lengkap, Tempat Lahir, dan Tanggal Lahir
> Masukkan Nomor Handphone dan Email Pribadi yang aktif
> Masukkan kode CAPTCHA
> Setelah data di atas dimasukan, klik Lanjutkan
> Akan muncul tampilan Langkah 2 : Lengkapi Data
Baca juga: 8 Penyakit Ini Bisa Terjadi Akibat Kolesterol Tinggi, Jangan Anggap Sepele
> Masukkan Email, Nama Tanpa Gelar (sesuai Ijazah), Tempat Lahir (sesuai KTP), Kab/Kota Lahir (sesuai Ijazah), dan Tanggal Lahir (Sesuai Ijazah).