Cara daftar penerima KJP Plus 2024
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah mengumumkan bahwa untuk dapat terdaftar sebagai penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP), masyarakat harus terlebih dahulu mendaftarkan diri pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Langkah ini diambil sebagai upaya untuk memastikan bahwa bantuan sosial disalurkan kepada mereka yang memang memenuhi syarat dan membutuhkannya.
Proses pendaftaran ini sangat penting karena Pemerintah Provinsi DKI Jakarta hanya akan mengirimkan undangan pengambilan kartu ATM KJP Plus kepada masyarakat yang namanya telah terdaftar secara resmi di DTKS.
Oleh karena itu, masyarakat diharapkan untuk aktif dalam memantau informasi terkait jadwal dan prosedur pendaftaran DTKS.
Pendaftaran pada DTKS tidak dapat dilakukan setiap saat, melainkan ada jadwal-jadwal khusus yang ditentukan oleh pemerintah.
Biasanya, menjelang periode pendaftaran DTKS, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan sosialisasi melalui berbagai media agar masyarakat dapat mengetahui informasi tersebut dengan baik.
Baca juga: Lebaran Hari Raya Idulfitri 2024, Tanggal Berapa?
Bagi warga Jakarta yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Jakarta, proses pendaftaran dapat dilakukan secara online melalui laman resmi DTKS Jakarta di https://dtks.jakarta.go.id.
Namun, untuk warga yang mengalami kendala dalam melakukan pendaftaran secara online, mereka dapat datang langsung ke kelurahan sesuai dengan domisili mereka.
Dalam hal ini, mereka diharapkan membawa fotokopi KTP dan Kartu Keluarga (KK) sebagai persyaratan untuk proses pendaftaran.
Langkah-langkah ini diharapkan dapat memudahkan masyarakat Jakarta yang membutuhkan bantuan sosial untuk dapat terdaftar secara tepat dan mendapatkan akses kepada Kartu Jakarta Pintar Plus (KJP Plus) sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Cara daftar DTKS online
1. Buka situs https://dtks.jakarta.go.id/
2. Pilih menu Pendaftaran
3. Masukkan data diri, anggota keluarga dan informasi rumah tangga ke dalam sistem.
4. Buat akun baru (bagi yang belum memiliki).
5. Login menggunakan akun yang sudah dibuat.
6. Kirim.
Satu akun dapat digunakan untuk mendaftarkan beberapa keluarga.
Kendati demikian, yang perlu diingat, ada beberaoa kategori rumah tangga yang tidak dapat diusulkan.
Baca juga: 3 Karbohidrat Tinggi Protein Jadi Solusi Turunkan Gula Darah, Info Tepat untuk Penderita Diabetes