Mengutip dari laman TribunKaltim.co, inilah besaran KJP Plus 2024:
1. SD/MI (Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah)
a. Besaran dana: Rp250.000/bulan
- Dana Rutin: Rp135.000
- Dana Berkala: Rp115.000
b. Tambahan SPP untuk SD/MI Swasta selama 6 bulan: Rp130.000/bulan
Baca juga: Bahaya Mengabaikan Bopeng, Bukan Hanya Masalah Estetika
2. SMP/MTS (Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah)
a. Besaran dana: Rp300.000/bulan
- Dana Rutin: Rp185.000
- Dana Berkala: Rp115.000
b. Tambahan SPP untuk SMP/MTs Swasta selama 6 bulan: Rp170.000/bulan
3. SMA/MA (Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah)
a. Besaran dana: Rp420.000/bulan
- Dana Rutin: Rp235.000
- Dana Berkala: Rp185.000
b. Tambahan SPP untuk SMA/MA Swasta selama 6 bulan: Rp290.000/bulan
4. SMK (Sekolah Menengah Kejuruan)
a. Besaran dana: Rp450.000/bulan
- Dana Rutin: Rp235.000
- Dana Berkala: Rp215.000
b. Tambahan SPP untuk SMK Swasta selama 6 bulan: Rp240.000/bulan
Baca juga: 6 Hidangan Sehat untuk Menu Lebaran yang Lezat dan Bergizi untuk Keluarga
5. PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat)
a. Besaran dana: Rp300.000/bulan
- Dana Rutin: Rp185.000
- Dana Berkala: Rp115.000
Dana rutin dan dana berkala merupakan komponen dari total dana KJP Plus, sedangkan tambahan SPP diberikan untuk siswa-siswa yang bersekolah di institusi pendidikan swasta.
Besaran dana dan tambahan SPP berbeda-beda untuk setiap tingkat pendidikan yang diikuti.
Cara cek penerima KJP Plus 2024
1. Akses laman https://kjp.jakarta.go.id/
2. Masukkan NIK KTP anak sekolah.
3. Pilih tahun 2024 dan tahap penyaluran yang relevan.
4. Klik “Cek” dan tunggu informasi pengumuman yang muncul.