TRIBUNHEALTH.COM - Setelah pengumuman hasil Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2024 pada Selasa, 26 Maret 2024 pukul 15.00 WIB melalui link resmi pengumuman-snbp-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id, peserta yang berhasil lolos wajib melakukan proses daftar ulang.
Ini merupakan tahap penting bagi mereka yang telah memperoleh tiket ke perguruan tinggi melalui jalur prestasi ini.
Menurut data yang diperoleh dari Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan (BPPP), sebanyak 156.029 siswa berhasil meraih kelulusan dalam seleksi SNBP 2024.
Jumlah ini mencakup kategori Perguruan Tinggi Negeri (PTN) baik dari segi Akademik maupun Vokasi.
Dari jumlah tersebut, siswa yang lulus di PTN Akademik berjumlah 126.421 siswa, sedangkan siswa yang lulus di PTN Vokasi berjumlah 29.608 siswa.
Baca juga: Terjawab Kapan Cuti Bersama Lebaran 2024, Totalnya 4 Hari, Ini Jadwal Lengkapnya
Peserta yang berhasil melalui jalur SNBP juga diberitahu bahwa mereka tidak akan bisa mengikuti jalur SNBT (Seleksi Nasional Bersama Perguruan Tinggi Negeri) maupun Seleksi Mandiri.
Wakil Ketua I Tim Penanggung Jawab SNPMB 2024, Rina Indiastuti, dalam Sosialisasi Daring Pendaftaran UTBK-SNBT 2024 melalui kanal Youtube SNPMB BPPP pada Kamis, 21 Maret 2024, mengkonfirmasi hal ini.
Rina menekankan bahwa bagi mereka yang sudah lolos SNBP, pintu untuk jalur SNBT dan Seleksi Mandiri telah tertutup.
Oleh karena itu, para peserta yang berhasil melalui SNBP 2024 diharapkan untuk segera melakukan proses daftar ulang.
Penting untuk dicatat bahwa informasi mengenai jadwal dan prosedur daftar ulang dapat bervariasi antara perguruan tinggi yang dipilih.
Peserta diharapkan untuk mengikuti petunjuk yang telah diberikan oleh perguruan tinggi terkait agar proses daftar ulang berjalan lancar.
Baca juga: 7 Cara Efektif Menurunkan Kolesterol Tinggi pada Pasien Diabetes
Tahap daftar ulang SNBP 2024
Setelah berhasil lolos Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2024, peserta harus menjalani serangkaian tahapan daftar ulang yang penting sebelum memulai perjalanan akademik mereka di perguruan tinggi terpilih.
Meskipun prosedur ini dapat bervariasi antara perguruan tinggi, terdapat beberapa poin penting yang umumnya harus dilalui peserta.
Berikut adalah rangkuman dari tahapan-tahapan tersebut:
1. Pemberkasan Online
Peserta diharuskan untuk melengkapi berkas-berkas yang diperlukan secara daring melalui platform yang disediakan oleh perguruan tinggi terkait.
Baca juga: 6 Vitamin dan Suplemen yang Efektif Turunkan Kadar Gula Darah
2. Pemberkasan Offline
Selain pemberkasan online, beberapa perguruan tinggi juga meminta peserta untuk menyerahkan berkas fisik secara langsung ke kampus.
3. Pengisian Formulir dan Penentuan UKT