- Komponen KPM belum ada di DTKS dinas sosial.
- Penerima PKH menunjukkan bahwa anak sekolah berusia 20 tahun ke atas
- Penerima PKH disabilitas belum terindikasi di sistem Dinsos
- Komponen penerima PKH ibu hamil tidak dilaporkan oleh sistem Dinsos dan DTKS Kemensos
- Penerima merubah nomor Kartu Keluarga
- Hasil pemeriksaan oleh Dinas Sosial tidak membuktikan bahwa penerima Bansos masuk dalam keluarga miskin.
Baca juga: Daftar Produk Alternatif Pengganti Produk Pro Israel di Indonesia, Ada Wings hingga Lion
Cara Mengatasi Gagal Menerima Bansos
Untuk mengatasi permasalahan gagal menerima bansos PKH dan BPNT, pastikan Anda melakukan pencocokan data yang telah disebutkan di atas.
Pastikan data Anda sudah benar semua, mulai dari NIK, nomor Kartu Keluarga pastikan sudah valid dan sudah benar.
Setelah itu, pastikan Anda sudah terdaftar dalam penerima bansos PKH dan BPNT dan masuk ke dalam data DTKS.
Anda harus memenuhi syarat sebagai penerima bansos PKH dan BPNT, sehingga bansos Anda bisa cair kembali.
Cara Melakukan Pengecekan Penerima Bansos PKH dan BPNT
Berikutnya adalah cara untuk melakukan pengecekan penerima PKH dan BPNT tahap 2 tahun 2024.
Cara cek penerima bansos dari Kemensos, baik PKH maupun BPNT bisa lewat login cekbansos.kemensos.go.id handphone secara online.
PKH dan BPNT diketahui melakukan penyaluran penerima PKH dan BPNT berbeda.
PKH cair ke rekening Himbara, sementara bansos BPNT cair ke Kantor Pos.
Tahun 2024 ini, penerima BPNT juga bisa mengambil BLT BBM di Kantor Pos.
PKH cair empat kali dalam setahun. Dengan demikian, terdapat PKH tahap 1 hingga 4.
PKH tahap 1 (Januari, Februari, Maret), tahap 2 (April, Mei, Juni), tahap 3 (Juli, Agustus, September) dan tahap 4 pada (Oktober, November, Desember).
Di sisi lain, BPNT saat ini cair tunai sebesar Rp 200 ribu per bulan selama 12 bulan.