Trend dan Viral

7 Orang yang Dipastikan Dapat Bansos PKH 2024, Ibu Hamil Cair Rp750 Ribu per Tahap

Penulis: Ahmad Nur Rosikin
Editor: Ahmad Nur Rosikin
Ilustrasi cek nama penerima Bansos PKH.

TRIBUNHEALTH.COM - Berikut ini beberapa orang yang berhak mendapatkan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) 2024.

Tak tanggung-tanggung, nominal bantuan PKH sendiri mencapai Rp 3 juta per tahun.

Kendati demikian nominal itu bisa berbeda-beda tergantung dengan kriteria penerima.

Sebagai informasi, program PKH merupakan bantuan yang ditujukan untuk masyarakat yang memerlukan dukungan tambahan.

Program Keluarga Harapan di tahun 2024 dirancang untuk mencakup tujuh kategori masyarakat dengan rincian bantuan yang disesuaikan, mulai dari ibu hamil atau nifas, lansia, hingga penyandang disabilitas.

Baca juga: Bantuan Sosial 2024 Tidak Tepat Sasaran? Begini Cara Atasinya, Segera Aktivasi Aplikasi Cek Bansos

Bansos (bantuan Sosial) Cair (grid.id)

Kompas.tv melansir, keluarga yang memiliki anak sekolah juga berhak mendapatkan bantuan ini.

Berikut ini kriteria penerima beserta nominalnya.

  1. Ibu hamil/nifas: Rp750.000 per tahap, total Rp3 juta setahun.
  2. Anak usia dini/balita: Rp750.000 per tahap, total Rp3 juta per tahun.
  3. Lansia: Rp600.000 per tahap, total Rp2,4 juta setahun.
  4. Penyandang disabilitas: Rp600.000 per tahap, total Rp2,4 juta setahun.
  5. Anak sekolah SD: Rp225.000 per tahap, total Rp900 ribu setahun.
  6. Anak sekolah SMP: Rp375.000 per tahap, total Rp1,5 juta setahun.
  7. Anak sekolah SMA: Rp500.000 per tahap, total Rp2 juta setahun.

Baca juga: Kabar Gembira! Ini Jadwal Pencairan THR Karyawan Swasta, Dipastikan Cair Sebelum Lebaran 2024

Terdaftar BPJS Kesehatan Jadi Syarat Menerima Bansos PKH, PIP Kemendikbud dan Bansos Lansia (maker.tribunews.com)

Perlu dicatat, tak semua orang mendapatkan PKH.

Seperti yang dijelaskan, PKH hanya diberikan untuk masyarakat yang membutuhkan.

Kendati Anda bisa mengecek sendiri, apakah termasuk penerima bantuan atau tidak.

Cara ceknya terbilang mudah.

Anda tinggal mengunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id.

Lengkapi formulir dengan data Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.

Masukkan nama lengkap Penerima Manfaat sesuai KTP.
Masukkan kode captcha yang ditampilkan.

Klik "CARI DATA" untuk mengetahui status penerimaan bantuan.

Cara Mendaftar DTKS agar Mendapatkan Bantuan Sosial

ilustrasi pencairan bansos bagi penerima yang telah memenuhi syarat dan masuk dalam DTKS Kemensos (maker.tribunews.com)

Namun bagaimana jika selama ini tak pernah mendapatkan bansos, padahal merasa membtuhkan?

Hal ini bisa disebabkan karena nama Anda tidak terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos).

DTKS digunakan untuk mengidentifikasi keluarga dan individu yang memerlukan bantuan sosial, serta memastikan bahwa bantuan tersebut tepat sasaran.

Jika Anda tidak terdatar di DTKS, artinya Anda dianggap mampu sehingga tidak menerima bansos.

Halaman
12