TRIBUNHEALTH.COM - Simak tips berikut ini untuk mengetahui ciri-ciri KTP yang menerima bantuan sosial PKH 2024.
Program Keluarga Harapan (PKH) telah dirancang untuk membantu keluarga yang memerlukan.
PKH Maret 2024 akan segera cair kepada masyarakat yang membutuhkan.
Nominal PKH beragam, hingga Rp 3 Juta per tahun, sesuai kategori jenisnya.
Melansir Kompas.tv, uang PKH ini dapat dicairkan melalui Kantor Pos yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.
Langkah ini demi kemudahan masyarakat dalam mencairkan bantuannya.
Baca juga: Asyik! Buruh Harian Lepas Bakal Dapat THR Idul Fitri 1445 H dengan Nominal Segini
Ciri-ciri KTP yang Mendapatkan PKH
Ciri-ciri KTP yang mendapatkan PKH adalah KTP yang datanya masuk dalam cek bansos kemensos.
Artinya, ketika dicek sesuai KTP, maka ada keterangan bahwa identitas tersebut adalah penerima bantuan sosial PKH.
Cara mengeceknya cukup mudah.
Pertama, buka browser favorit Anda dan kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id.
Input data alamat sesuai dengan yang tertera pada KTP Anda.
Pilih lokasi Anda mulai dari tingkat provinsi hingga kecamatan dan desa.
Masukkan nama penerima manfaat sesuai dengan yang tercatat dalam KK/KTP.
Untuk verifikasi, masukkan kode captcha yang muncul pada layar.
Klik tombol “Cari Data” untuk mengetahui status penerimaan Anda dalam program PKH.
Pada data tersebut akan muncul nama serta bermacam bantuan yang diterima.
Baca juga: Dampak Buruk Merokok pada Kesehatan Reproduksi, Bikin Jumlah Sperma Anjlok dan Mengancam Kesuburan
Rincian Bantuan PKH 2024
Program PKH tahun 2024 menyasar tujuh kategori masyarakat dengan rincian bantuan sebagai berikut:
- Ibu Hamil/Nifas: Disediakan bantuan sebesar Rp750.000 per tahap, dengan total Rp3 juta per tahun.
- Anak Usia Dini/Balita: Menerima Rp750.000 per tahap, total mencapai Rp3 juta per tahun.
- Lansia: Mendapat Rp600.000 per tahap, atau Rp2,4 juta per tahun.
- Penyandang Disabilitas: Diberikan Rp600.000 per tahap, dengan total Rp2,4 juta per tahun.
- Anak Sekolah (SD, SMP, SMA): Bantuan beragam sesuai tingkatan sekolah, mulai dari Rp225.000 hingga Rp500.000 per tahap, dengan total tahunan dari Rp900 ribu hingga Rp2 juta.
Tak Pernah Dapat Bansos? Segera Daftar DTKS agar BLT Cair, Bisa Dilakukan Mandiri Pakai HP
Beberapa waktu belakangan pemerintah gencar memberikan berbagai macam bantuan sosial atau bansos.
Bantuan yang diberikan ada yang berupa bantuan langsung tunai (BLT), bantuan sembako, dan bentuk lainnya.
Namun bagaimana jika selama ini tak pernah mendapatkan bansos, padahal tetangga banyak yang menerima?
Hal ini bisa disebabkan karena nama Anda tidak terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos).
DTKS digunakan untuk mengidentifikasi keluarga dan individu yang memerlukan bantuan sosial, serta memastikan bahwa bantuan tersebut tepat sasaran.
Jika Anda tidak terdatar di DTKS, artinya Anda dianggap mampu sehingga tidak menerima bansos.
Akan tetapi jika merasa berhak membutuhkan, Anda bisa melakukan pendaftaran untuk dimasukkan ke DTKS.
Nantinya pihak Kemensos akan melakukan verifikasi, dan apabila lolos maka Anda bisa rutin mendapatkan bansos.
Melansir Kompas.tv mendaftar DTKS bisa dilakukan secara langsung maupun daring melalui HP.
Cara Mendaftar DTKS Secara Online
Proses pendaftaran DTKS secara online relatif mudah dan dapat dilakukan melalui Aplikasi Cek Bansos kemensos.
Berikut adalah langkah-langkahnya:
- Unduh Aplikasi: Pertama, unduh Aplikasi Cek Bansos Kemensos dari Play Store di perangkat handphone Anda.
- Registrasi Akun: Buka aplikasi dan klik "Buat Akun Baru" untuk memulai proses registrasi.
- Isi Data Diri: Masukkan data diri Anda seperti Nomor Kartu Keluarga (KK), Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan nama lengkap sesuai KK dan KTP.
- Unggah Dokumen: Setelah mengisi data diri, unggah foto KTP Anda dan foto swafoto Anda sedang memegang KTP.
- Verifikasi Akun: Setelah mengisi dan mengunggah data dengan benar, klik "Buat Akun Baru". Verifikasi dan aktivasi akun akan dikirimkan melalui email dari Kemensos.
- Daftar Usulan: Setelah verifikasi berhasil, akses kembali aplikasi dan klik menu "Daftar Usulan". Isi data diri sesuai petunjuk yang diberikan.
- Pilih Jenis Bantuan: Pilih jenis bantuan sosial yang ingin Anda ajukan.
- Verifikasi dan Validasi: Kemensos akan memproses verifikasi dan validasi data yang Anda ajukan.
Baca juga: Daftar 5 Bansos yang Akan Cair Januari 2024, Begini Cara Dapatkan Bansos BPNT, PKH, hingga Beras
Cara Daftar DTKS secara Langsung
Jika Anda belum terdaftar dalam DTKS, jangan khawatir.
Anda dapat melakukan pendaftaran mandiri dengan mengikuti langkah-langkah berikut sebagaimana dikutip dari IndonesiaBaik.
- Kunjungi Desa/Kelurahan Setempat: Masyarakat yang ingin mendaftar (termasuk fakir miskin) dapat mengunjungi kantor Desa/Kelurahan setempat.
- Saat mendaftar, pastikan Anda membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) sebagai persyaratan utama.
- Setelah Anda mendaftar, akan dilakukan musyawarah di tingkat Desa/Kelurahan untuk membahas kondisi warga yang layak masuk ke dalam DTKS.
- Penyusunan Berita Acara: Hasil musyawarah akan dituangkan dalam Berita Acara yang ditandatangani oleh Kepala Desa/Lurah serta perangkat desa lainnya.
- Verifikasi dan Validasi: Berita Acara ini akan digunakan oleh Dinas Sosial untuk melakukan verifikasi dan validasi data melalui kunjungan rumah tangga.
- Input Data di Aplikasi SIKS: Data yang telah diverifikasi dan divalidasi akan diinput di aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS) oleh Operator Desa/Kecamatan.
- Verifikasi Tingkat Lebih Lanjut: Data yang diinput di SIKS akan diproses oleh Dinas Sosial untuk verifikasi dan validasi yang lebih mendalam. Hasil verifikasi ini akan dilaporkan kepada Bupati/Wali Kota.
- Persetujuan dari Pemerintah Daerah: Bupati/Wali Kota akan menyampaikan hasil verifikasi dan validasi kepada Gubernur. Data yang telah disahkan akan diteruskan kepada Menteri untuk persetujuan akhir.
Baca juga: Cair Sekaligus, Bansos BPNT & PKH Tahap 4 dan 5, Warga Miskin Dapat Total Rp 3 Juta
Cara DTKS Melakukan Cek Bansos
- Setelah Anda mendaftar di DTKS, Anda dapat memeriksa status penerimaan bantuan secara berkala. Langkah-langkahnya adalah sebagai berikut
- Buka Aplikasi Cek Bansos Kemensos atau akses laman cekbansos.kemensos.go.id.
- Pilih wilayah Anda dengan memilih Nama Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.
- Masukkan nama Anda sesuai dengan data pada KTP.
Ketikkan empat huruf kode verifikasi yang ditampilkan. - Klik tombol "CARI DATA".
Sistem Cek Bansos Kemensos akan mencari dan menampilkan informasi mengenai nama penerima manfaat sesuai dengan wilayah yang Anda inputkan.
Artikel ini diolah dari Kompas.tv
(TribunHealth.com)