Ciri-ciri KTP yang Dapat Bantuan PKH hingga Rp 3 Juta per Tahun, Cara Ceknya Gampang

Penulis: Ahmad Nur Rosikin
Editor: Ahmad Nur Rosikin
Ilustrasi - KTP penerima PKH

TRIBUNHEALTH.COM - Simak tips berikut ini untuk mengetahui ciri-ciri KTP yang menerima bantuan sosial PKH 2024.

Program Keluarga Harapan (PKH) telah dirancang untuk membantu keluarga yang memerlukan.

PKH Maret 2024 akan segera cair kepada masyarakat yang membutuhkan.

Nominal PKH beragam, hingga Rp 3 Juta per tahun, sesuai kategori jenisnya.

Melansir Kompas.tv, uang PKH ini dapat dicairkan melalui Kantor Pos yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.

Langkah ini demi kemudahan masyarakat dalam mencairkan bantuannya.

Baca juga: Asyik! Buruh Harian Lepas Bakal Dapat THR Idul Fitri 1445 H dengan Nominal Segini

Ciri-ciri KTP yang Mendapatkan PKH

KTP hilang dapat diurus di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil). (Shutterstock/Kristina Ismulyani)

Ciri-ciri KTP yang mendapatkan PKH adalah KTP yang datanya masuk dalam cek bansos kemensos.

Artinya, ketika dicek sesuai KTP, maka ada keterangan bahwa identitas tersebut adalah penerima bantuan sosial PKH.

Cara mengeceknya cukup mudah.

Pertama, buka browser favorit Anda dan kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id.

Input data alamat sesuai dengan yang tertera pada KTP Anda.

Pilih lokasi Anda mulai dari tingkat provinsi hingga kecamatan dan desa.

Masukkan nama penerima manfaat sesuai dengan yang tercatat dalam KK/KTP.

Untuk verifikasi, masukkan kode captcha yang muncul pada layar.

Klik tombol “Cari Data” untuk mengetahui status penerimaan Anda dalam program PKH.

Pada data tersebut akan muncul nama serta bermacam bantuan yang diterima.

Baca juga: Dampak Buruk Merokok pada Kesehatan Reproduksi, Bikin Jumlah Sperma Anjlok dan Mengancam Kesuburan

Rincian Bantuan PKH 2024

Program PKH tahun 2024 menyasar tujuh kategori masyarakat dengan rincian bantuan sebagai berikut:

  • Ibu Hamil/Nifas: Disediakan bantuan sebesar Rp750.000 per tahap, dengan total Rp3 juta per tahun.
  • Anak Usia Dini/Balita: Menerima Rp750.000 per tahap, total mencapai Rp3 juta per tahun.
  • Lansia: Mendapat Rp600.000 per tahap, atau Rp2,4 juta per tahun.
  • Penyandang Disabilitas: Diberikan Rp600.000 per tahap, dengan total Rp2,4 juta per tahun.
  • Anak Sekolah (SD, SMP, SMA): Bantuan beragam sesuai tingkatan sekolah, mulai dari Rp225.000 hingga Rp500.000 per tahap, dengan total tahunan dari Rp900 ribu hingga Rp2 juta.

Tak Pernah Dapat Bansos? Segera Daftar DTKS agar BLT Cair, Bisa Dilakukan Mandiri Pakai HP

ilustrasi pencairan bansos bagi penerima yang telah memenuhi syarat dan masuk dalam DTKS Kemensos (maker.tribunews.com)
Halaman
12