Trend dan Viral

Cek Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Cara dan Syarat Daftar CPNS 2024 untuk Lulusan SMA

Penulis: Putri Pramestia
Editor: Putri Pramestia
Cek Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Cara dan Syarat Daftar CPNS 2024 untuk Lulusan SMA

Hal itu disampaikan Anas dalam Rapat Kerja dengan Komisi II DPR RI, di Komplek DPR-MPR RI, Jakarta, Rabu (17/01)

“Tahun ini pemerintah memberi alokasi cukup besar bagi fresh graduate melalui seleksi CPNS. Sedangkan seleksi PPPK menjadi fokus utama pemerintah untuk melakukan penataan pegawai non-ASN, sehingga 100 persen formasi PPPK akan dibuka untuk pegawai non-ASN di Instansi Pemerintah,” ujar Anas.

Ia menjelaskan arah kebijakan untuk pemenuhan ASN Tahun 2024 diprioritaskan pada pemenuhan kebutuhan ASN pada pelayanan dasar, yakni tenaga guru dan tenaga kesehatan.

Selanjutnya berfokus pada penyelesaian permasalahan tenaga non-ASN di instansi pemerintah sesuai mandat Undang-Undang No. 20/2023 tentang ASN.

Baca juga: Hindari 7 Makanan Penyebab Asam Urat, Ada Seafood Hingga Daging Merah

Honorer Diangkat jadi PPPK Penuh Waktu dan Paruh Waktu

Anas mengatakan honorer yang terdaftar dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN) bisa diangkat menjadi PPPK, namun tetap dengan mengikuti seleksi CASN tahun 2024.

Hal itu sebagaimana kesepakatan Kementerian PANRB, BKN, dan Komisi II DPR RI terkait penataan tenaga non-ASN.

Adapun penilaiannya tidak seperti seleksi CPNS atau PPPK pada umumnya yang menggunakan passing grade. Nantinya, honorer akan dinilai berdasarkan perankingan.

Hal itu, lanjut Anas, untuk menggambarkan kualitas dan kemampuan kompetensi masing-masing yang penilaiannya dilakukan melalui pemeringkatan terbaik secara berurutan.

Bagi yang memenuhi penilaian, honorer akan ditetapkan menjadi PPPK Penuh Waktu sesuai dengan kemampuan keuangan pada instansi pemerintah masing-masing.

Sedangkan bagi instansi pemerintah yang belum memiliki kemampuan keuangan, tenaga honorer diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu yang secara bertahap diangkat menjadi PPPK Penuh Waktu sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan keuangan masing-masing instansi pemerintah.

"Prinsipnya sebagaimana telah disepakati bersama bahwa tidak terjadi pengurangan penghasilan, tidak terjadi PHK massal dan tidak terjadi penambahan beban anggaran," kata Anas.

Baca juga: Kalender Maret 2024 Ada Libur Nasional Memperingati Hari Apa? Terjawab Kapan Idul Fitri 2024

Sebelumnya, BKN mengumumkan bahwa rekrutmen CPNS dan PPPK 2024 akan dilaksanakan sebanyak 3 kali.

Itulah tadi info CPNS dan PPPK 2024 terbaru, terjawab sudah CPNS 2024 formasi apa saja dan apa saja syarat daftar CPNS 2024 Lulusan SMA atau persyaratan CPNS 2024 untuk SMA.

Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul Info CPNS dan PPPK 2024, Cek CPNS 2024 Formasi Apa Saja hingga Syarat Daftar CPNS 2024 Lulusan SMA