TRIBUNHEALTH.COM - Keluarga tak masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), apakah bisa mendaftar KIP Kuliah?
Pertanyaan tersebut tentu saja menjadi salah satu topik yang sering dibahas, terlebih lagi mendekati waktu pendaftaran kuliah seperti sekarang.
Sebelum menjawab mengenai bisa atau tidaknya mendaftar jika tak masuk DTKS, perlu diketahui terlebih dulu apa itu KIP Kuliah.
Kartu Indonesia Pintar Kuliah atau KIP Kuliah merupakan bantuan pendidikan untuk menempuh pendidikan tinggi jenjang S1.
Kuliah gratis dan dapat subsidi biaya hidup
Mahasiswa yang memiliki KIP Kuliah bisa kuliah gratis plus mendapatkan biaya hidup.
Angka biaya hidup yang diberikan terbilang menarik dan sangat menunjang proses perkuliahan.
Besaran pastinya disesuaikan dengan lokasi tempat perguruan tinggi yang dipilih.
Melansir Kompas.com berikut ini rincian lengkapnya.
- Biaya hidup kluster 1: Rp 800.000 per bulan
- Biaya hidup kluster 2: Rp 950.000 per bulan
- Biaya hidup kluster 3: Rp 1,1 juta per bulan
- Biaya hidup kluster 4: Rp 1,25 juta per bulan
- Biaya hidup kluster 5: Rp 1,4 juta per bulan
Baca juga: Cara Daftar DTKS agar Mendapat KIP Kuliah, Bisa Dilakukan Mandiri atau Melalui Kelurahan
Sedangkan biaya pendidikan kuliah juga disesuaikan dengan akreditasi program studi, yakni:
- Pada program studi terakreditasi A: maksimal Rp 12 juta per semester
- Pada program studi terakreditasi B: maksimal Rp 4 juta per semester
- Pada program studi terakreditasi C: maksimal Rp 2,4 juta per semester.
DTKS jadi salah satu syarat daftar KIP Kuliah
KIP Kuliah diperuntukkan kepada mereka yang memiliki keterbatasan finansial untuk berkuliah.