Trend dan Viral

Golongan Honorer yang Bisa Diangkat & Tidak Bisa Diangkat Jadi PPPK 2024, Simak Berikut Ini

Penulis: Irmarahmasari
Editor: Irmarahmasari
Ilustrasi honorer yang akan diangkat menjadi PPPK 2024, berikut ini golongan yang akan diangkat dan tidak akan diangkat jadi PPPK 2024

TRIBUNHEALTH.COM - Memasuki tahun 2024, status honorer akan dihapus dan diganti menjadi PPPK paruh waktu dan PPPK penuh waktu.

Kepastian pengangkatan honorer menjadi PPPK tahun 2024 ditegaskan melaui Undang-undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN.

Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas mengungkapan jika pihaknya telah menaruh perhatian terhadap penataan honorer.

Sehingga dapat dipastikan bahwa dalam proses pengangkatan honorer menjadi PPPK 2024 tidak akan terjadi PHK massal.

Baca juga: Kapan Pengangkatan Honorer jadi Tenaga PPPK 2024? Simak Jadwalnya Berikut Ini

Golongan yang Diangkat dan Tidak Akan Diangkat Menjadi PPPK 2024

Meski pemerintah akan melakukan pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK 2024, namun terdapat golongan yang nantinya tidak akan diangkat menjadi PPPK 2024.

Melansir TribunPriangan, informasi golongan honorer yang tidak akan diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK telah disampaikan berkali-kali oleh MenPAN-RB.

Diketahui, Presiden Joko Widodo menyampaikan kriteria honorer yang dipastikan diangkat menjadi PPPK 2024.

Tenaga honorer tersebut adalah honorer yang terdapat dalam database Badan Kepegawaian Negara atau BKN.

Hal tersebut merupakan amanat dari Undang-undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara atau UU ASN 2023.

Jumlah honorer yang akan diangkat menjadi PPPK 2024 ditargetkan mencapai 1,6 juta honorer.

Namun, acuan pengangkatan honorer menjadi PPPK 2023 bukan saja didasarkan pada database BKN saja, sebab BKN juga tidak tinggal diam dan sembarangan.

Baca juga: MenPAN RB Beberkan Kriteria Tenaga Honorer yang Akan Diangkat Langsung jadi PPPK 2024 Tanpa Tes

Badan Kepegawaian Negara akan melakukan verifikasi dan validasi terkait data honorer.

Dalam UU ASN 2023 ditegaskan bahwa pengangkatan honorer menjadi PPPK harus diawali dengan proses verifikasi dan validasi.

Hal tersebut diperlukan karena untuk memastikan bahwa honorer yang tidak lulus verifikasi dan validasi tidak akan diangkat menjadi PPPK 2024.

Honorer yang berstatus aspal alias asli tapi palsu harus mulai bersiap didepak dan tidak akan diangkat menjadi PPPK 2024.

Nantinya, audit honorer akan dilakukan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan atau BPKP.

Hasil audit BPKP itulah yang kemudian jadi acuan honorer diangkat jadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja.

Itu lantaran pengangkatan honorer jadi PPPK 2024 adalah melalui mekanisme pendaftaran.

Karena itu seluruh peserta tanpa terkecuali harus memenuhi syarat yang telah ditetapkan.

Baca juga: Daftar Produk Alternatif Pengganti Produk Pro Israel di Indonesia, Ada Wings hingga Lion

Halaman
12