TRIBUNHEALTH.COM - Lolos CPNS 2023? Segera siapkan dokumen berikut ini untuk tahap pemberkasan.
Hasil kelulusan tes seleksi CPNS 2023 mulai diumumkan pada 5-12 Januari 2024.
Pengumuman disampaikan langsung melalui akun peserta tes di laman SSCASN.
Peserta juga dapat memantau media sosial masing-masing instansi yang dilamar.
Melansir TribunJogja.com, tahapan selanjutnya peserta yang dinyatakan lulus wajib mengisi DRH NIP.
Baca juga: Bocoran Formasi CPNS 2024, Terbuka untuk Talenta Digital, Presiden Prioritaskan Fresh Graduate
Sementara, bagi peserta yang dinyatakan tidak lulus dan merasa keberatan dengan hasil seleksi, dapat mengajukan sanggahan.
Jika berhasil dinyatakan lolos, peserta juga bisa mulai mempersiapkan sederet dokumen yang diperlukan untuk pemberkasan.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi mengenai apa saja yang dibutuhkan.
Pastinya kebutuhan pasti dokumen pemberkasan akan disampaikan instansi terkait setelah tahap pengumuman.
Namun sebagai gambaran, setidaknya ada beberapa dokumen dan 5 surat pernyataan yang perlu disiapkan pada pemberkasan seleksi CPNS sebelumnya, yakni tahun 2021.
Baca juga: Pemerintah Buka Seleksi CPNS 2024 Besar-besaran, Ada 1,3 Juta Formasi, Terbuka untuk Fresh Graduate
Dilansir Kompas dari Tribunnews, berikut ini rinciannya:
- Pasfoto terbaru menggunakan pakaian formal dengan latar belakang warna merah
- Ijazah asli bagi lulusan PTN Luar Negeri
- Transkrip nilai asli.
- Hasil cetak atau print out DRH dari laman https://sscasn.bkn.go.id/
- Bukti pengalaman kerja yang sah dan dilegalisir.
Baca juga: INFO CPNS 2024: Berikut Jadwal, Jumlah Formasi dan Kriteria Pelamar yang Diprioritaskan Pemerintah
Adapun lima surat pernyataan yang harus disiapkan peserta lolos CPNS 2021:
- Surat pernyataan 5 poin yang telah ditandatangani sendiri oleh peserta di atas meterai 10.000.
- Surat pernyataan bagi CPNS di lingkungan BKN yang telah ditandatangani sendiri oleh peserta di atas meterai 10.000.
- Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang berlaku.