Sebagai informasi, Kemenpan-RB mencatat kebutuhan CPNS tahun depan mencapai 1,3 juta formasi.
Untuk memenuhi kebutuhan ini, pemerintah berjanji menyediakan banyak formasi untuk fresh graduate.
Baca juga: Kandungan Obat Kumur yang Tidak Disarankan Setelah Bleaching Gigi Ada atau Tidak?
Berkas Persyaratan CPNS 2023
Berikut ini berkas persyaratan untuk mengikuti seleksi CPNS 2023 yang disampaikan di akun TikTok resmi BKN @bkngoid.
- Ijazah terakhir
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Pas foto terbaru latar belakang merah
- Surat lamaran
- Kartu Keluarga
- Transkrip Nilai
Dokumen lain sesuai dengan ketentuan jenis seleksi dan instansi yang dilamar.
Perlu diketahui, berkas persyaratan bisa berubah sewaktu-waktu sesuai dengan formasi yang dilamar.
Baca juga: Contoh Soal Tes Wawancara Seleksi Pengawas TPS Pemilu 2024, Lengkap Jawaban
Selain dokumen, berikut beberapa syarat umum yang wajib diketahui:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Minimal berusia 18 tahun dan maksimal berusia 35 tahun
- Pelamar tidak pernah dipidana penjara
- Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat atau berhenti dari PNS, TNI, kepolisian
- Pelamar tidak sedang berstatus sebagai CPNS, PNS, TNI, dan sejenisnya
- Pelamar memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan jabatan yang dibuka
- Sehat jasmani dan rohani
Baca tanpa iklan