Selain beberapa profesi dengan risiko kecelakaan yang tinggi, ada juga profesi yang rentan terkena penyakit tertentu akibat pekerjaan.
Misalnya untuk kamu yang bekerja di area polusi udara tinggi sehingga rentan terkena penyakit pernapasan, atau yang pekerjaannya berkaitan dengan cairan kimia sehingga rentan terserang berbagai penyakit akibat paparan kimia tersebut.
Apa saja yang diberikan saat terjadi kecelakaan?
Lalu apa saja ya jaminan sosial yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan saat terjadi kecelakaan? Berikut ini di antaranya:
- Bebas biaya perawatan sesuai indikasi medis
- Perawatan homecare jika diperlukan atas rekomendasi dokter
- Santunan sementara tidak mampu bekerja (SSTMB)
- Santunan cacat jika kecelakaan mengakibatkan terjadinya cacat
- Rehabilitasi berupa alat bantu atau alat ganti jika mengalami kehilangan bagian anggota tubuh akibat kecelakaan
- Santunan kematian jika kecelakaan menyebabkan meninggal dunia.
(TribunHealth.com/Ahmad Nur Rosikin)