Trend dan Viral

Profil Sosok Lukas Enembe, Terpidana Korupsi yang Meninggal karena Ginjal, Eks Gubernur Papua

Penulis: Ahmad Nur Rosikin
Editor: Ahmad Nur Rosikin
Kondisi Lukas Enembe saat dirawat karena sakit

TRIBUNHEALTH.COM - Kabar duka datang dari tokoh nasional.

Mantan Gubernur Papua, Lukas Enembe, meninggal dunia saat tengah berhadapan dengan kasus hukum yang menjeratnya.

Lukas Enembe merupakan terdakwa kasus suap dan gratifikasi berbagai proyek pembangunan di Papua.

Kabar meninggalnya Lukas tersebut telah dikonfirmasi langsung oleh Kepala RSPD, Letjend TNI dr. Albertus Budi Sulistya.

"Benar (meninggal dunia) Pukul 10.45 WIB," kata Budi kepada Tribunnews.com.

Kendati demikian, Budi belum membeberkan lebih lanjut terkait penyebab meninggalnya Lukas Enembe.

Berdasarkan informasi sebelumnya, Lukas memang sudah mengalami sakit pada bagian jantung dan beberapa kali kondisinya kerap menurun.

Baca juga: 6 Makanan Terbaik untuk Perbaiki Fungsi Ginjal, Ada Apel hingga Ubi Jalar

Ginjal sudah tak berfungsi

Kabar meninggalnya Lukas tersebut juga dikonfirmasi oleh Ketua Tim Penasihat Hukumnya, OC Kaligis.

OC Kaligis mengatakan, Lukas meninggal kondisi ginjal yang sudah tidak berfungsi.

"Sudah meninggal tadi jam 10. Kenapa? Karena ginjalnya itu enggak berfungsi," ujarnya saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Selasa (26/12/2023).

Dijelaskan OC Kaligis, tiga hari sebelumnya, Lukas sempat mengalami pembengkakan di sekujur tubuh.

"Sebelum meninggal 3 hari sebelumnya sudah bengkak semua, sudah enggak berfungsi ginjalnya, sehingga makanan jadi racun dan terjadi pembengkakakn," katanya.

Kemudian, rencananya, sore nanti pihak keluarga akan membawa jasad Lukas ke Papua untuk dimakamkan di sana.

"Ini kan dia kepala adat. Nanti dibawa ke Papua. Mungkin sore," ujarnya.

Berikut profil Lukas Enembe yang meninggal dunia hari ini, Selasa.

Profil Lukas Enembe

Terdakwa kasus dugaan suap dan gratifikasi Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe (depan) bersiap mengikuti sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (13/9/2023). Jaksa penuntut umum (JPU) KPK menuntut Lukas Enembe dengan hukuman 10 tahun dan enam bulan penjara, denda Rp1 miliar subsider enam bulan kurungan dalam kasus suap proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua. senilai Rp46,8 miliar, selain itu jaksa penuntut umum menjatuhkan pidana tambahan pada terdakwa untuk membayar uang pengganti Rp 47,8 miliar. (Warta Kota/Yulianto)

Dilansir dari situs resmi Pemerintah Provinsi Papua, Lukas Enembe adalah Gubernur Papua yang telah menjabat sejak 2013.

Ia menjabat sebagai Gubernur Papua selama dua periode.

Pria bernama asli Lomato Enembe ini lahir pada 27 Juli 1967 di Mamit, Kabupaten Tolikara dan saat ini berusia 56 tahun.

Halaman
123