TRIBUNHEALTH.COM - Kabar duka datang dari tokoh nasional.
Mantan Gubernur Papua, Lukas Enembe, meninggal dunia saat tengah berhadapan dengan kasus hukum yang menjeratnya.
Lukas Enembe merupakan terdakwa kasus suap dan gratifikasi berbagai proyek pembangunan di Papua.
Kabar meninggalnya Lukas tersebut telah dikonfirmasi langsung oleh Kepala RSPD, Letjend TNI dr. Albertus Budi Sulistya.
"Benar (meninggal dunia) Pukul 10.45 WIB," kata Budi kepada Tribunnews.com.
Kendati demikian, Budi belum membeberkan lebih lanjut terkait penyebab meninggalnya Lukas Enembe.
Berdasarkan informasi sebelumnya, Lukas memang sudah mengalami sakit pada bagian jantung dan beberapa kali kondisinya kerap menurun.
Baca juga: 6 Makanan Terbaik untuk Perbaiki Fungsi Ginjal, Ada Apel hingga Ubi Jalar
Ginjal sudah tak berfungsi
Kabar meninggalnya Lukas tersebut juga dikonfirmasi oleh Ketua Tim Penasihat Hukumnya, OC Kaligis.
OC Kaligis mengatakan, Lukas meninggal kondisi ginjal yang sudah tidak berfungsi.
"Sudah meninggal tadi jam 10. Kenapa? Karena ginjalnya itu enggak berfungsi," ujarnya saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Selasa (26/12/2023).
Dijelaskan OC Kaligis, tiga hari sebelumnya, Lukas sempat mengalami pembengkakan di sekujur tubuh.
"Sebelum meninggal 3 hari sebelumnya sudah bengkak semua, sudah enggak berfungsi ginjalnya, sehingga makanan jadi racun dan terjadi pembengkakakn," katanya.
Kemudian, rencananya, sore nanti pihak keluarga akan membawa jasad Lukas ke Papua untuk dimakamkan di sana.
"Ini kan dia kepala adat. Nanti dibawa ke Papua. Mungkin sore," ujarnya.
Berikut profil Lukas Enembe yang meninggal dunia hari ini, Selasa.
Profil Lukas Enembe
Dilansir dari situs resmi Pemerintah Provinsi Papua, Lukas Enembe adalah Gubernur Papua yang telah menjabat sejak 2013.
Ia menjabat sebagai Gubernur Papua selama dua periode.
Pria bernama asli Lomato Enembe ini lahir pada 27 Juli 1967 di Mamit, Kabupaten Tolikara dan saat ini berusia 56 tahun.