Trend dan Viral

Istimewanya Jadi PNS di Daerah Ini, Gaji Tak Dipotong Pajak serta Dapat Banyak Insentif

Penulis: Ahmad Nur Rosikin
Editor: Ahmad Nur Rosikin
Ilustrasi - PNS yang pertama kali pindah ke IKN

TRIBUNHEALTH.COM - Aparatur Sipi Negara (ASN) seperti PNS memang menjadi salah satu profesi paling dianggap menjanjikan di Indonesia, terutama PNS di wilayah ini.

Bagaimana tidak, PNS di wilayah ini tidak dipotong pajak sepeser pun.

Bahkan mereka masih mendapatkan sederet manfaat atau intensif menarik lainnya.

Daerah yang dimaksud adalah Ibu Kota Nusantara (IKN).

Penjelasan ini dismapaikan angsung oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas.

Azwar Anas menyebut aturan yang menyebut gaji aparatur sipil negara (ASN) bebas PPh tersebut merupakan insentif, sebagaimana dilansir Kompas.com.

Baca juga: Kabar Gembira! Guru Non-Sarjana Bisa Jadi ASN, Aturan Baru Sedang Digodok Pemerintah

kenaikan gahi PNS ditunggu para ASN (jatim.tribunnews.com)

Tak hanya ASN saja, insentif pajak juga diberikan pada pekerja di sektor lain di wilayah IKN.

Sementara untuk ASN, insentif lain yang diberikan juga termasuk biaya pindah ke Kalimantan.

"Beberapa insentif akan diberikan kepada ASN yang akan pindah di tahap awal, termasuk biaya pindah dan lain-lain," kata dia usai acara Malam Anugerah Bangga Berwisata di Indonesia, Jumat (15/12/2020).

Ia menambahkan, insentif ini untuk mendorong di awal agar ASN dapat segera punya semangat baru di IKN.

Anas menilai, pembebasan ASN dari PPh tersebut tidak akan menimbulkan kecemburuan untuk ASN di wilayah lain.

Ilustrasi kenaikan gaji PNS (TribunLampung)

Baca juga: ASN Dilarang Lakukan 10 Pose Foto Berikut Ini di Masa Pemilu 2024, Ini Sanksi Jika Melanggar

"Saya kira tidak ya (menimbulkan kecemburuan)," ucap dia. Di sisi lain, pemerintah juga akan menyiapkan infrastruktur pendidikan yang mumpuni di IKN.

Lebih lanjut, pemerintah disebut telah mempelajari berbagai peristiwa pemindahan pusat pemerintahan di seluruh dunia.

Lebih lanjut, ia bilang, ASN di IKN akan menghadapi cara kerja, tata kelola, dan praktik sistem digital yang baru.

Dengan demikian, nantinya ASN yang pindah ke IKN akan dapat menyelesaikan masalah dengan sistem yang lebih baik.

Hasil Seleksi Administrasi CPNS dan PPPK 2023 Belum Keluar? Ini Alasannya (TribunPriangan.com)

Baca juga: Info Kuliah Gratis di Indonesia, Langsung jadi CPNS Kemenkumham setelah Lulus, Minat?

"Dengan ASN yang tidak terlalu besar, akan banyak pekerjaan yang bisa diselesaikan," tutup dia.

Sebelumnya, Staf Ahli Kementerian Keuangan Yon Arsal mengatakan, pemerintah berencana memberikan insentif PPh 21 ditanggung pemerintah (DTP) bagi para pekerja di IKN.

Dengan demikian, pekerja IKN dapat menerima gajinya tanpa potongan pajak penghasilan.

Artikel ini diolah dari Kompas.com

(TribunHealth.com)