"(Rumah) bagus di sini saya masih perlu info tambahan dan sifatnya relatif," tambah dia.
Menurutnya, meski punya rumah bagus, pihak perguruan tinggi akan memverifikasi kelayakan penerima program KIP Kuliah berdasarkan profil pemohon bantuan.
Profil pemohon bantuan dapat berupa tahun kelulusan SMA, ada keterbatasan ekonomi meski berpotensi secara akademik, serta diterima di perguruan tinggi negeri yang diikutinya.
Di sisi lain, Sony menyebut pihak perguruan tinggi juga akan melakukan verifikasi kondisi rumah pemohon bantuan.
Beberapa komponen verifikasi yang dikumpulkan termasuk kepemilikan rumah, bahan dinding, kondisi lantai, serta akses listrik dan air.
"Rumah, aset, dan aspek ekonomi adalah bagian dari proses verifikasi kelayakan untuk siswa yang tidak terdaftar di DTKS dan P3KE," imbuh Sony.
Baca juga: 7 Kebiasaan Malam Hari yang Bikin Gemuk, Termasuk Scrolling Media Sosial
Syarat Daftar KIP Kuliah
Sementara itu, pemerintah melalui Kemendikbudristek mengatur pendaftaran KIP Kuliah Mandiri bagi calon mahasiswa yang membutuhkan bantuan biaya.
Berdasarkan Pedoman Pendaftaran KIP Kuliah Merdeka 2023, berikut syarat pendaftaran beasiswa tesebut.
Syarat Penerima KIP Kuliah
1. Penerima KIP Kuliah Merdeka adalah lulusan SMA, SMK, atau bentuk lain yang sederajat lulus pada tahun berjalan atau maksimal lulus dua tahun sebelumnya.
2. Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui semua jalur masuk di Perguruan Tinggi Akademik atau Vokasi dan diterima di PTN atau PTS pada program studi yang terakreditasi resmi dan tercatat pada sistem akreditasi nasional perguruan tinggi.
3. Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi atau berasal dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus didukung bukti dokumen sah.
4. Mahasiswa pemegang atau pemilik KIP Pendidikan Menengah.
5. Masuk dalam DDTKS atau menerima program bantuan sosial yang ditetapkan oleh Kementerian Sosial.
6. Masuk dalam kelompok masyarakat miskin/rentan miskin maksimal pada desil tiga data P3KE.
7. Mahasiswa dari panti sosial atau panti asuhan.
8. Pendaftar KIP Kuliah yang tidak masuk data DDTKS dan P3KE wajib memiliki bukti pendapatan kotor gabungan orang tua/wali maksimal Rp 4.000.000 setiap bulan atau pendapatan tadi dibagi jumlah anggota keluarga paling banyak Rp 750.000.
9. Bukti keluarga miskin dalam bentuk Surat Keterangan Tidak Mampu yang dikeluarkan dan dilegalisasi pemerintah minimal tingkat desa/kelurahan untuk menyatakan kondisi suatu keluarga termasuk golongan miskin atau tidak mampu.
Baca juga: Hempaskan Lemak Perut yang Menumpuk dengan Konsumsi Minuman Berikut, Cocok untuk Diet
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Punya Rumah Bagus, Bisakah Daftar Beasiswa KIP Kuliah?.
Berikut ini terdapat produk yang dapat meningkatkan daya tahan tubuh, klik di sini untuk mendapatkannya.
Baca berita lain seputar kesehatan di sini
(Tribunhealth.com)