TRIBUNHEALTH.COM - BPJS Kesehatan merupakan badan hukum yang dibentuk untuk menyelenggarakan program jaminan kesehatan.
Untuk menjadi peserta aktif BPJS Kesehatan, peserta wajib membayarkan iuran setiap bulan.
Pengecekan tagihan BPJS Kesehatan kini dapat dengan mudah dilakukan dengan mengakses platform seperti aplikasi Mobile JKN, WhatsApp dan e-commerce.
Cek tagihan BPJS Kesehatan berguna bagi peserta yang hendak melunasi iuran yang menunggak agar kembali mendapatkan layanan kesehatan.
Untuk mengecek tagihan BPJS Kesehatan dengan cara berikut ini, peserta diharuskan untuk mempersiapkan beberapa berkas.
Mulai dari nomer kartu BPJS dan NIK (Nomor Induk Kewarganegaraan) yang tertera dalam KTP (Kartu Tanda Penduduk).
Baca juga: Cara Bayar Tunggakan BPJS Kesehatan Melalui Program Cicilan, Bisa Daftar Melalui Aplikasi Mobile JKN
Cara Cek Tagihan BPJS Kesehatan
Melansir TribunPontianak, berikut ini terdapat beberapa cara untuk melakukan cek tagihan BPJS Kesehatan.
1. Cara cek tagihan BPJS Kesehatan melalui Mobile JKN
Cara pertama adalah melalui aplikasi Mobile JKN.
aplikasi ini dapat diunduh melalui Play Store dan App Store.
Berikut adalah langkah cek tagihan via Mobile JKN:
- Unduh aplikasi Mobile JKN.
- Lakukan registrasi.
- Masukkan jenis kartu identitas, nomor identitas, password, dan kode captcha untuk verifikasi.
- Pilih “Info Iuran” untuk mengetahui jumlah tagihan yang harus dibayar.
- Pilih “Info Riwayat Pembayaran”.
- Tunggu hingga muncul rincian jumlah tagihan iuran kepesertaan.
Baca juga: Berikut Kategori Penerima Bansos KIS PBI JK yang Akan Dicoret di Tahun 2024, Apakah Anda Termasuk?
2. Cara cek tagihan BPJS Kesehatan melalui Chika
Peserta BPJS Kesehatan juga bisa memeriksa tunggakan iuran lewat layanan chatbot Chika di kontak WhatsApp 08118750400.