TRIBUNHEALTH.COM - Hampir 199 persen Bansos PKH dan Bansos BNPT sudah tersalurkan pada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Rencananya, Bansos PKH dan BNPT ini akan dilanjutkan kembali pada tahun 2024.
Bansos PKH dan BNPT tersebut akan disalurkan melalui dua mekanisme yaitu PT Pos Indonesia dan Kartu KKS.
Kementrian Sosial (Kemensos) telah menerbitkan surat penting soal pemantauan Bansos PKH tahun 2024.
Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan dua Bansos regulir yang rutin disalurkan oleh pemerintah.
Bantuan Sosial tak cuma disalurkan oleh Kemensos begitu saja, tapi juga dilakukan pemantuan pasca disalurkan.
Terkait pemantauan itu, ada agend apenting yang direncanakan oleh Kemensos.
Baca juga: Kolesterol dan Darah Tinggi Lenyap dengan Konsumsi Minuman Ala dr. Zaidul Akbar
Melansir Serambinews dari YouTube Diary Bansos, agenda penting yang dimaksud yakni monev dengan cara wawancara.
hal tersebut tertuang dalam surat penting yang diterbitkan oleh Kemensos.
Untuk selanjutnya akan ada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang dipilih oleh pendamping sosial masing-masing untuk diwawancarai.
Mereka akan ditanya soal pemanfaatan Bansos PKH.
Misalnya pemilik komponen anak SD akan ditanya berapa persen alokasi dana Bnasos yang digunakan untuk mencukupi kebutuhan anak.
Proses wawancara tersebut akan berlangsung sampai 20 Desember 2023 mendatang.
Mekanisme penyaluran bansos tersebut memalui dua cara yaitu PT Pos Indonesia dan Kartu KKS.
Baca juga: Ibu Hamil dan Menyusui Tak Boleh Bleaching Gigi, Berikut Penuturan drg. Mery
Nominal bansos yang didapatkan berbeda-beda dan tergantung berdasarkan komponen dari KPM tersebut.
- Ibu hamil/nifas dan anak usia dini/balita: Rp750.000 per tahap atau Rp3 juta setahun.
- Lansia dan penyandang disabilitas: Rp600.000 per tahap atau Rp2,4 juta setahun.
- Anak sekolah SD: Rp225.000 per tahap atau Rp900 ribu setahun.
- Anak sekolah SMP: Rp375.000 per tahap atau Rp1,5 juta setahun.
- Anak sekolah SMA: Rp500.000 per tahap atau Rp2 juta setahun.
Cara Cek Bansos PKH Tahun 2023