TRIBUNHEALTH.COM - Simak cara cek kelulusan seleksi PPPK 2023, lengkap dengan linknya.
Sebagaimana diketahui, pengumuman Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mulai diumumkan pada 6 - 15 Desember 2023.
Proses perekrutan PPPK ini dilakukan dengan berlandaskan Undang-Undang Nomor 49 Tahun 2018.
Peserta PPPK yang telah mengikuti tes Seleksi Kompetensi dapat mengecek hasil seleksinya secara online.
Pasalnya, hasil pengumuman kelulusan seleksi PPPK ini dapat dicek di link atau laman resmi SSCASN.
Selain itu pengumuman hasil kelulusan seleksi PPPK juga disampaikan di laman resmi masing-masing instansi terkait.
Baca juga: Selain Turunkan Kolesterol, Air Rebusan Daun Kelor Bisa Turunkan Kadar Gula Darah Tinggi
Link dan cara cek pengumuman hasil seleksi PPPK 2023
Melansir dari laman Tribunnews.com, berikut cara cek pengumuman kelulusan PPPK 2023:
- Pertama buka laman resmi SSCASN atau klik link sscasn.bkn.go.id
- Kemudian klik 'Masuk'
- Berikutnya login ke akun Anda dengan menggunakan NIK dan Password yang telah digunakan sebelumnya
- Setelah itu pada halaman SSCASN akan memunculkan tampilan Resume Pendaftaran
- Jika peserta dinyatakan lulus, maka akan ada pemberitahuan yang menyatakan bahwa peserta lulus dan berhak melanjutkan ke tahap berikutnya
Baca juga: Panduan Pendaftaran Petugas KPPS Pemilu 2024, Catat dan Pahami Alur Pendaftarannya
Namun jika peserta dinyatakan tidak lulus maka peserta tidak dapat melanjutkan ke tahapan berikutnya dalam seleksi PPPK.
Peserta yang dinyatakan lolos, sebaiknya segera mendownload sertifikat nilai secara online.
Seritifikat nilai ini dapat diunduh melalui laman https://sertificat.bkn.go.id/.
Sertifikat nilai seleksi hanya dapat diunduh dalam periode selama dua tahun.
Apabila sudah terunduh, sertifikat nilai dapat dicetak secara mandiri oleh masing-masing peserta.
Sertifikat ini dapat digunakan untuk tahap seleksi selanjutnya.
Baca juga: RANS Entertainment Milik Raffi Ahmad Buka Lowongan Kerja 2023, Mahasiswa Akhir Bisa Melamar
Jadwal seleksi PPPK 2023
Baca tanpa iklan