Saat menjalani perawatan, korban akhirnya dinyatakan meninggal dunia pada Minggu (3/12/2023) pukul 21.00 WIB.
"Selanjutnya untuk memastikan penyebab kematian korban, pihak keluarga korban membawa jasad korban ke RS Bhayangkara Indramayu untuk dilakukan autopsi," katanya.
Baca juga: Tawanan Israel Dibebaskan, Akui Takut Tewas Oleh Serangan Udara IDF daripada Hamas
Penjelasan Kapolres
Penjelasan Kapolres Subang terkait kasus Aipda W aniaya siswa SMK di Subang hingga tewas.
Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu melalui Wakapolres Subang, Kompol Endar Supriatna menjelaskan, peristiwa ini bermula dari pertemuan antara W dan AW pada Minggu dini hari.
"Saat itu, sekitar pukul 02.00 WIB Minggu dini hari, sebanyak lima orang remaja termasuk korban AW (16) berangkat dari Desa Rancadaka, Kecamatan Pusakanagara," ujar Endar dalam konferensi pers di Mapolres Subang, Rabu (6/12/2023) siang.
Endar menjelaskan, korban hendak melakukan tawuran ke daerah Truntum, Desa Patimban bersama empat temannya menggunakan dua sepeda motor.
Korban saat itu membawa senjata tajam berupa parang dan klewang.
Kendati demikian, kata Endar, tawuran tersebut urung dilakukan. Sehingga kelima remaja itu berbalik arah.
Dalam perjalanan, korban pun berpapasan dengan tersangka W yang juga menaiki motor.
Melihat para remaja tersebut membawa senjata tajam, anggota polisi itu pun langsung mengejar mereka.
"Melihat remaja tersebut membawa senjata tajam berupa klewang dan parang, kemudian anggota polisi tersebut mengejarnya dengan menabrakan motor polisi ke motor remaja hendak tawuran tersebut," kata Endar.
Baca juga: Ternyata Ini Alasan Kulit Menghitam saat Hamil, Seksolog dr. Boyke Beri Penjelasan
Para remaja beserta motornya itu kemudian terjatuh ke sawah di kawasan Desa Gempol, Kecamatan Pusakanagara, sekitar pukul 04.00 WIB
"Dua remaja berhasil kabur, kemudian satu remaja berinisial AW berhasil diamankan polisi," ungkap Endar.
Sosok Oknum Polisi
Sosok oknum polisi yang menganiaya siswa SMK hingga tewas di Subang, Jawa Barat ternyata berpangkat Aipda
Diketahui, siswa SMK diduga dianiya hingga meninggal dunia di Kabupaten Subang, pada Minggu (3/12/2023).
Sosok polisi tersebut berinisial W, ia adalah anggota Polri berpangkat Aipda yang bertugas di Polsek Pusakanagara.
W kini ditetapkan tersangka dalam kasus penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia.
Adapun, korban berinisial AW (16), seorang siswa SMK Negeri 1 Pusakanagara, Kabupaten Subang.