Trend dan Viral

Cek KJP 2023 Tahap 2 Kapan Cair Pakai NIK di kjp.jakarta.go.id, Termasuk Besaran yang Diterima

Penulis: dhiyanti.nawang
Editor: dhiyanti.nawang
Cek KJP 2023 Tahap 2 Kapan Cair Pakai NIK di kjp.jakarta.go.id, Termasuk Besaran yang Diterima

Jumlah penerima jenjang SMP/MTs 179.407 peserta didik.

Besaran dana Rp 300.000/bulan terdiri dari Dana Rutin Rp 185.000 dan Dana Berkala Rp 115.000.

Tambahan SPP untuk SMP/MTs Swasta untuk 6 bulan sebesar Rp 170.000/bulan

Baca juga: Bantuan PIP Kemdikbud 2023 Kapan Cair? Klik Link Ini dan Cek Jadwal Pencairan Tahap 3 Bulan Desember

3. SMA/MA

Jumlah penerima jenjang SMA/MA 63.137 peserta didik.

Besaran dana Rp 420.000/bulan terdiri dari Dana Rutin Rp 235.000 dan Dana Berkala Rp 185.000.

Tambahan SPP untuk SMA/MA Swasta untuk 6 bulan sebesar Rp 290.000/bulan.

4. SMK

Jumlah penerima jenjang SMK 105.583 peserta didik.

Besaran dana Rp 450.000/bulan terdiri dari Dana Rutin Rp 235.000 dan Dana Berkala Rp 215.000.

Tambahan SPP untuk SMK Swasta untuk 6 bulan sebesar Rp 240.000/bulan.

Baca juga: Bantuan PIP Kemdikbud 2023 Kapan Cair? Klik Link Ini dan Cek Jadwal Pencairan Tahap 3 Bulan Desember

5. PKBM

Jumlah penerima jenjang PKBM 1.736 peserta didik.

Besaran dana Rp 300.000/bulan terdiri dari Dana Rutin Rp 185.000 dan Dana Berkala Rp 115.000.

Ketentuan penggunaan dana KJP Plus

1. Hanya dapat digunakan untuk pembelanjaan Non Tunai (Cashless)

2. Pembayaran Non Tunai dengan cara Taping ATM KJP Plus pada Mesin EDC Bank DKI atau menggunakan Digital Paymen JakOne Mobile.

3. Siswa penerima KJP dapat belanja di Toko Resmi Belanja KJP Plus atau Merchant yang sudah PKS dengan Bank DKI.

4. Item barang-barang perlengkapan sekolah yang dibeli oleh siswa KJP Plus terekam di setiap Merchant.

5. Setiap Merchant akan memberikan laporan kepada Bank DKI tentang item barang yang dibeli oleh siswa KJP Plus.

Halaman
123