11. Pastikan data yang dimasukan benar, selanjutnya pilih menu Lanjut.
12. Selanjutnya masuk ke menu awal, lalu klik Pendaftaran Pengesahan STNK.
13. Pilih NRKB sesuai kendaraan anda, setelah selesai pilih menu Lanjut.
14. Informasi SKK pembayaran PKB dan SWDKLLJ akan muncul dengan jumlah yang harus dibayarkan.
Baca juga: Daftar UMP 2024 di Seluruh Indonesia, Tidak Ada yang di bawah Rp 2 Juta, DKI Jakarta Tertinggi
15. Slide tombol kirim dokumen TBPKP untuk pengiriman STNK langsung ke alamat rumahmu.
16. Masukan alamat pengiriman (sesuai dengan kolom yang ada) dan pilih jasa pengirimannya.
17. Rekap biaya akan muncul pada layer telepon anda, klik lanjut
18. Kemudian muncul notifikasi pilih cara pembayaran, klik pada tombol pilih cara pembayaran.
19. Kode bayar, jumlah yang dibayarkan dan cara pembayaran akan muncul
20. Klik Lanjut maka cara pembayaran akan tampil sesuai dengan bank yang dipilih.
21. Proses selesai
Baca juga: 8 Fakta 2 Bocah SD Naik Motor dari Madura ke Jakarta, Bawa Uang Rp 100 Ribu hingga Modal Ikuti GPS
Artikel ini telah tayang di TribunNewsmaker.com dengan judul CARA Gunakan SIGNAL, Aplikasi Bayar Pajak Kendaran Online, Segera Daftar Agar Bisa Isi BBM di SPBU.
Berikut ini terdapat produk yang dapat meningkatkan daya tahan tubuh, klik di sini untuk mendapatkannya.
Baca berita lain seputar kesehatan di sini
(Tribunhealth.com)