"Jadi pas orang tua datang itu marah karena apa yang disampaikan Gischa sama fakultas bertolak belakang. Jadi dosen-dosennya sempat bilang gitu," sambungnya
Diwartakan sebelumnya, wanita 19 tahun yang berna,a Gischa melakukan penipuan 2.268 tiket konser Coldplay yang dijual pada korbannya.
Keuntungan yang diraup dari penipuan itu hingga Rp 5,1 miliar.
Gischa punya jurus jitu sampai tiket yang ia jajakan tanpa bentuk fisik itu laku keras.
Saat dihadirkan di konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Gischa lebih sering tertunduk.
Gischa menyembunyikan wajahnya yang banyak dikagumi orang di balik rambut saat ditampilkan mengenakan pakaian tahanan berwarna orange.
Baca juga: Mengenal Bleaching Gigi, dr. Mery: Tak Disarankan Konsumsi Makanan & Minuman Berwarna
Uang sebanyak itu ia gunakan untuk memuaskan hasratnya berbelanja.
Barang-barang bermerek terenal dari tas merek Hermes dan tas merek Celine disita polisi.
“Kami lakukan upaya paksa dari barang bukti milik tersangka seperti yang ada di depan (tersebar di meja),” ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro saat konferensi pers, Senin (20/11/2023), dikutip dari Kompas.com.
“Total barang bukti ini kurang lebih ada Rp 600 juta. Hampir sekitar Rp 2 miliar itu digunakan pribadi oleh tersangka,” sambungnya.
Pihak kepolisian masih menyelidiki lebih lanjut terkait uang atau barang hasil yang digelapkan Gischa.
Susatyo memaparkan modus penipuan yang dilakukan oleh Gischa.
“GDA menawarkan kepada teman-temannya sebagai reseller dengan dalih bahwa tiket tersebut adalah tiket komplimen yang dijanjikan akan (diberi) menjelang pelaksanaan konser,” kata Susatyo.
Baca juga: Ternyata Ini Tanda-tanda Mood Swing yang Mudah Dikenali, Simak Penjelasan Psikolog
“Yang bersangkutan meyakinkan kenal dengan perantara atau promotor. Padahal dari bulan Mei sampai dengan November tidak ada komunikasi dengan pihak perantara atau promotor,” imbuhnya.
Atas perbuatannya itu, Gischa dijerat Pasal 378 KUHP tentang Penipuan juncto Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.
Saat konferensi pers, Gischa diberi kesempatan bicara di depan awak media dan sejumlah korbannya yang hadir.
Gischa mengakui kesalahannya tanpa air mata yang menetes dari pipi.
Bahkan, tak ada permohonan maaf yang terucap dari mulutnya.
"Saya Gischa Debora Aritonang, mengakui kesalahan saya dan saya akan mengikuti proses hukum dan kasus ini sudah saya serahkan ke pihak kepolisian," ujar Gischa.
(TribunHealth.com)