Trend dan Viral

Tak Terima Ditegur, Siswa SMP Lamongan Bacok Guru, Terancam Pidana karena Bu Guru Ogah Damai

Penulis: Ahmad Nur Rosikin
Editor: Ahmad Nur Rosikin
Ilustrasi siswa pembacok guru terancam hukuman pidana

Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda Anton Krisbiantoro dikonfimasi mengatakan, sampai hari kedua ini belum ada informasi korban mencabut laporannya.

"Itu artinya, polisi mempunyai kewajiban memintai keterangan para saksi. Belum, belum ada pencabutan laporan dugaan penganiayaan ini," pungkas Anto.

Baca juga: Tak Puas dengan Nilai UTS, Siswa MA di Demak Bacok Guru di Ruang Kelas, Diam-diam Membawa Celurit

Tolak damai

"Kita berusaha memediasi agar keduanya damai," kata Kata Kepala Sekolah, Muntasir, saat dikonfirmasi Tribun Jatim Network, Kamis (16/11/2023).

Muntasir mengaku sudah komunikasi dengan Wiwik Ustrini. Termasuk pada siswa yang tersangkut dengan perkara ini.

Dan sejauh ini belum ada kesimpulan akan ada tanda-tanda untuk damai.

"Kelihatannya akan berlanjut ke jalur hukum," katanya.

Meski belum membuahkan hasil sesuai harapan, agar berdamai, pihaknya akan terus mengupayakan agar bisa damai.

(TribunHealth.com, TribunJatim.com/Hanif Manshuri)