TRIBUNHEALTH.COM - Singapura resmi melarang siapa pun yang ada di negara itu untuk menampilkan simbol yang terkait perang Hamas dan Israel.
Kementerian Dalam Negeri Singapura (MHA) telah memperingatkan bahwa menampilkan atau memakai simbol-simbol yang berkaitan dengan konflik Israel-Hamas di depan umum adalah suatu pelanggaran.
Larangan ini mencakup semua simbol kedua negara, termasuk bendera dan spanduk yang identik dengan Israel maupun Palestina.
Jika nekat, pelanggar bisa dipenjara selama enam bulan dan denda senilai Rp 5,7 juta.
Melansir media Singapura, MS News, kementerian dalam negeri setempat (MHA) mengambil tindakan ini karena mengetahui ada penjualan pakaian dan atribut yang terkait konflik Israel dan Palestina.
Baca juga: Warganet Ramai Posting Buah Semangka untuk Dukung Palestina, Apa Maksudnya?
MHA menegaskan bahwa menampilkan barang-barang tersebut di depan umum tanpa izin merupakan pelanggaran.
Pelanggaran tersebut termasuk dalam Undang-Undang Lambang Nasional Asing (Kontrol Tampilan) tahun 1949.
Jika bersalah, pelanggar dapat menghadapi hukuman enam bulan penjara, denda hingga S$500, atau keduanya.
Simbol Israel dan Palestina menjadi sensitif
Konflik Israel-Hamas yang sedang berlangsung adalah masalah yang emosional, kata MHA.
Oleh karena itu, mereka menyarankan agar tidak memperlihatkan dan memakai barang-barang terkait kedua negara di depan umum karena “sensitivitas yang meningkat”.
Demikian pula, wisatawan yang melewati pos pemeriksaan Singapura juga tidak boleh memperlihatkan atau memakai barang-barang tersebut.
MHA memperingatkan bahwa pihak berwenang akan mengambil “tindakan tegas” terhadap mereka yang tidak mematuhi.
Baca juga: Pilu, Mesir Ogah Terima Warga Gaza yang Diusir Israel, Perdana Menteri: Tak Mau Risiko
Hal ini termasuk menolak masuknya mereka ke negara tersebut.
Kementerian Dalam Negeri juga menekankan bahwa mereka tidak akan memaafkan orang yang “mempromosikan atau mendukung terorisme melalui tampilan pakaian atau perlengkapan yang berlogo kelompok teroris atau militan”.
MS News memberitakan, kelompok yang dimaksud termasuk Hamas atau sayap militernya, Brigade Al-Qassam.
MHA mengambil kesempatan ini untuk mengingatkan semua orang bahwa perdamaian dan keharmonisan antar ras dan agama di Singapura tidak boleh dianggap remeh.
Baca juga: VIRAL Seorang Pria Dukung Israel dan Hina Pendukung Palestina, Ngaku Pengen Terkenal dan Jadi Artis
“Kita tidak boleh membiarkan peristiwa yang terjadi secara eksternal mempengaruhi perdamaian dan keharmonisan yang kita miliki di Singapura,” kata MHA.
Warga Singapura yang ingin membantu mereka yang terkena dampak konflik yang sedang berlangsung harus melakukannya melalui jalur resmi.
Ini termasuk mereka yang diberi izin yang sesuai oleh Commissioner of Charities, termasuk Singapore Red Cross Society dan Rahmatan Lil Alamin (Blessings to All) Foundation.
(TribunHealth.com/Ahmad Nur Rosikin)