TRIBUNHEALTH.COM - Peserta yang dinyatakan lolos seleksi administrasi pada perekrutan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) diwajibkan untuk mengikuti ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
Pelaksanaan SKD akan berlangsung mulai Rabu 9 November 2023 dengan menggunakan Sistem Computer Assisted Tes (CAT).
Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan Badan Kepegawaian Negara (BKN), salah satu tahapan seleksi nasional ini memiliki durasi yang berbeda setiap formasinya.
Sebab untuk CPNS, masa tahap SKD berlangsung selama 10 hari, sedangkan untuk PPPK berlangsung selama 25 hari.
Baca juga: 5 Hal yang Penting Diperhatikan Sebelum Pelaksanaan SKD CPNS dan Seleksi Kompetensi PPPK 2023
Oleh karena itu, para peserta diharapkan bisa mempersiapkan segala sesuatu dengan matang, agar bisa mencapai tahap akhir.
Selain itu, ada berbagai ketentuan yang diwajibkan bagi para peserta sebelum memasuki ruangan ujian SKD.
Mulai dari pencetakan kartu peserta, pengecekan jadwal, waktu dan tempat tes, dan patokan berpakaian.
Namun, detik-detik jelang pelaksanaan tes penalaran tersebut, masih ada sebagian peserta yang mengeluhkan tanggal ujian belum keluar.
Lantas, apa yang harus dilakukan jika menemui kendala tersebut?
Baca juga: 3 Dokumen Penting yang Harus Dibawa Saat Ujian CPNS & PPPK, Lengkap dengan Cara Cetak Kartu Tes SKD
Melansir TribunPriangan.com, diketahui para peserta yang dinyatakan lulus akan diminta untuk mencetak kartu ujian tes SKD.
Kartu ujian tes SKD sudah bisa dicetak mulai dari 5 November 2023 lalu.
Namun, masih ada peserta yang mengalami ketidaklengkapan jadwal di dalam kartu ujian peserta seleksi CPNS dan PPPK 2023.
Otomatis kartu tes tidak bisa dicetak oleh peserta.
Jika mengalami hal demikian, sebaiknya jangan panik dulu.
Baca juga: Cara Mudah Lihat Jumlah Pelamar Tiap Formasi CPNS & PPPK 2023, Klik Link Berikut
Sebab situasi ini memang biasa terjadi pada para peserta sewaktu-waktu, dikarenakan banyak pelamar yang mengakses pada sistem laman dalam waktu yang bersamaan.
Hal ini dapat membuat keterlambatan proses input data bagi para pelamar seleksi CPNS dan PPPK 2023.
Solusi yang paling mudah adalah selalu mengecek sistem atau website, juga media sosial instansi terkait secara berkala.
Selanjutnya, setelah kartu sudah terisi nama instansi dan jadwal ujian, harap melakukan print dengan menggunakan kertas A4 atau f4 tidak perlu dilaminating.
Karena nanti setelah memasuki ruang ujian akan ada pengisian di dalam kartu ujian peserta seleksi CPNS dan PPPK.
Baca juga: Begini Aturan Berpakaian saat Tes SKD CPNS & PPPK 2023, Pastikan Tidak Salah Kostum
Cetak kartu Ujian