"Dari pihak kami juga hanya menuntut ingin sertifikat rumah dikembalikan dengan baik-baik,” ujarnya.
Hingga kini, kasus itu masih belum menemui titik terang.
"Tapi ternyata hari ini masih belum selesai jadi kami masih terus berusaha yang terbaik," ungkapnya.
"Jika tidak memungkinkan kami akan mengambil langkah sesuai hukum," tegasnya.
Baca juga: Miliki 3 Tanaman Ini Kalau Mau Udara Segar di Rumah, dr. Zaidul Akbar: Bisa Produksi Oksigen
Heboh di Media Sosial
AY, seorang anak angkat di Pangkalan Balai, Banyuasin, Sumatera selatan sedang viral di media sosial diduga menguasai harta warisan ibu angkatnya, Siti Marbiah.
Video saat mediasi pun beredar di akun Instagram @banyuasinterkini, Minggu (5/11/2023).
Pada unggahan itu, bernarasikan mengenai perebutan harta warisan antara Siti Marbiah dan AY, anak angkatnya yang ingin menjual harta milik ibu angkatnya berlanjut pada tahap mediasi, Jumat (3/11/2023).
Saat dilakukan mediasi, ternyata masih belum bisa menempuh jalur yang diinginkan yang menyebabkan harus ditunda lagi.
Rozi, dari pihak kelurahan mengatakan, masalah seperti ini sering terjadi dan pihaknya kerap memfasilitasi untuk mediasi di kelurahan, namun hasilnya tetap sama, tak menemukan titik temu.
"Harapan kami juga dari selaku pemerintah setempat dapat segera menyelesaikan masalah ini dan juga menempuh dengan jalur kekeluargaan," ungkapnya.
(TribunHealth.com) (*/TRIBUN-MEDAN.com)