Trend dan Viral

Cara Melihat Jadwal Tes CPNS 2023 Beserta Lokasi Ujian, Otomatis Ada di Kartu Ujian

Penulis: Ahmad Nur Rosikin
Editor: Ahmad Nur Rosikin
Cara dan Jadwal Cetak Kartu Ujian CPNS dan PPPK 2023, Pahami Ketentuannya!

TRIBUNHEALTH.COM - Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS dan PPPK 2023 akan dimulai pada 9-18 November mendatang.

Terkait hal ini penting untuk memperhatikan jadwal dan lokasi tes CPNS.

Lalu bagaimana cara mengecek lokasi dan jadwal tes?

Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN Nur Hasan menjelaskan, untuk mengetahui jadwal dan lokasi tes SKD CPNS, peserta dapat melihat pada masing-masing instansi yang dilamar.

"Lihat di instansi yang dilamar," kata Nur dihubungi Kompas.com, Minggu (5/11/2023).

Hasan menjelaskan, seleksi SKD akan dimulai 9 November 2023.

Akan tetapi pelamar harus mengecek ke masing-masing instansi untuk memastikan waktu tepatnya.

Baca juga: UPDATE Jadwal Tes SKD CPNS 2023 di Link 14 Instansi Ini, Ada Kemenkumham hingga Kemenkes, Segera Cek

Contoh Kartu Ujian CPNS. Tes SKD CPNS 2023 segera dimulai, begini cara cetak kartu ujian, pastikan sudah ada sebelum 9 November. (Buku Petunjuk Pendaftar CPNS 2018)

Dikutip dari akun media sosial Instagram BKN @bkngoidofficial, jadwal dan lokasi tes juga bisa dicek di kartu ujian peserta.

Kartu ujian bisa dicetak melalui akun SSCASN masing-masing pelamar yang mulai bisa dicetak Minggu (5/11/2023).

Berikut ini cara cetak kartu ujian dikutip dari Buku Pendaftaran Seleksi CPNS:

  • Buka laman https://sscasn.bkn.go.id/ Klik "SSCASN" lalu klik "Masuk"
  • Login dengan NIK dan password
  • Setelah login klik tombol "Cetak Kartu Peserta Ujian"
  • Pelamar dapat mengunduh dan mencetak kartu ujian.

Baca juga: Kabar Gembira, Menpan RB Sebut Seleksi CPNS Bakal Dilakukan 3 Kali dalam Setahun

Dresscode atau baju saat tes SKD

Ilustrasi - tes SKD CPNS (Twitter BKN)

Peserta yang mengikuti tes CPNS wajib memperhatikan aturan berpakaian di lokasi ujian.

Secara umum, berikut adalah aturan pakaian peserta SKD CPNS 2023:

a. Kemeja lengan panjang berwarna putih polos tanpa corak.

b. Celana panjang atau rok berwarna hitam polos tanpa corak (bukan jeans).

c. Jilbab berwarna hitam polos (bagi yang menggunakan jilbab).

d. Sepatu tertutup berwarna hitam.

e. Tidak menggunakan ikat pinggang.

Selain itu, ada sejumlah barang yang wajib dibawa oleh peserta SKD saat mengerjakan tes.

Peserta yang tidak dapat menunjukkan persyaratan yang wajib dibawa, maka Panitia berhak membatalkan keikutsertaan peserta.

Hasil Seleksi Administrasi CPNS dan PPPK 2023 Belum Keluar? Ini Alasannya (TribunPriangan.com)
Halaman
12