Trend dan Viral

Seleksi SKD CPNS dan PPPK 2023 Seminggu Lagi, Pahami Aturan Berpakaian saat Tes Berlansung

Penulis: dhiyanti.nawang
Editor: dhiyanti.nawang
Ilustrasi seleksi CPNS

TRIBUNHEALTH.COM - Bagi Anda pelamar CPNS dan PPPK 2023, simak informasi penting berikut ini.

Jangan sampai salah, pahami aturan pakaian ketika tes SKD CPNS dan PPPK 2023.

Terhitung tinggal seminggu lagi, Ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) akan segera dimulai.

Berdasarkan tanggal perilisan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) beberapa waktu lalu, tahap pelaksanaan seleksi nasional tersebut baru akan dilaksanakan pada 9-18 November 2023 mendatang.

Hal ini menurut rujukan dari surat keputusan BKN Nomor 9386/B-KS.04.01/SD/E/2023 tentang Penyesuaian Jadwal Penerimaan CPNS Tahun Anggaran 2023.

Baca juga: Uut Permatasari Ngaku Belum Cinta saat Awal Menikah, Luluh hingga Menangis Terima Amplop Gaji Polisi

Dalam keterangan yang ada, dijelaskan bahwa SKD CPNS nantinya akan terdiri dari 30 soal Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), 35 soal Tes Intelegensia Umum (TIU), dan 45 soal Tes Karakteristik Pribadi (TKP).

Tak hanya itu saja, materi dalam tes tersebut bersifat resmi yang diatur dalam keputusan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB) Nomor 651 Tahun 2023.

Bagi peserta yang dinyatakan lulus dari tahap sebelumnya, maka wajib mengikuti tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS berbasis Computer-Assisted Test (CAT) pada 16-22 Desember 2023.

Pada seleksi daring tersebut, biasanya para peserta akan diwajibkan mengikuti beberapa tahap seleksi mulai dari pendaftaran, administrasi hingga menjalani dua tes wajib yang mencakup Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Hal ini juga yang diterapkan pada rangkaian Seleksi CPNS di tahun-tahun sebelumnya.

Baca juga: HORE Cair Bulan Depan! Cara Cek Penerima Bansos El Nino Rp 400 Ribu November Desember 2023

Tidak hanya berpatokan pada nilai ambang dan fokus seleksi, para peserta juga diminta memperhatikan kelengkapan berkas, termasuk cara berpakaian ketika pelaksanaan tes.

Pasalnya, aturan berpakaian juga sangat penting dalam jalannya tes seleksi nasional ini.

Ilustrasi tes SKD CPNS (Dokumentasi Kementerian PANRB)

Belajar dari pengalaman-pengalaman pelaksanaan di tahun-tahun sebelumnya, banyak peserta yang kedapatan tidak mengikuti ketentuan aturan pakaian tes CPNS yang telah ditetapkan oleh BKN.

Bahkan pernah didapati peserta tes yang mengelem sepatunya dengan lakban hitam agar bisa mengikuti ujian SKD sesuai dengan aturan.

Untuk saat ini belum ada pemberitahuan resmi, tetapi menelik aturan berpakaian para peserta CPNS dan PPPK dari BKN pada tahun 2021, terdapat beberapa aturan yang bisa dijadikan patokan.

Baca juga: SOSOK Wanita yang Bikin Enuh Nugraha Pria Lulusan ITB jadi ODGJ, Mahasiswi Kedokteran di Unpad

Ketentuan pakaian untuk pria

Melansir dari laman Serambinews.com, adapun aturan pakaian tes CPNS untuk pria, yakni:

- Memakai kemeja putih polos lengan panjang dan berkerah

- Mengenakan celana bahan berwarna hitam panjang dan dilarang mengenakan jeans, corduroy, khaki

- Memakai sepatu formal (pantofel) berwarna hitam

Baca juga: Apa Perlu Minum Vitamin Agar Cepat Hamil? dr. Boyke Singgung Bahan Alami Lebih Baik

Halaman
12