TRIBUNHEALTH.COM - Seorang nenek di Kulonprogo, Yogyakarta, memelas memohon diberi tumpangan tempat tinggal.
Namun ketika seorang warga memberinya kesempatan bermalam, justru nenek 60 tahun berinsial J itu malah menguras harta tuan rumah.
Tak tanggung-tanggung, tuan rumah bernama Tumini harus menanggung kerugian hingga Rp 7 juta akibat tindakan nenek J.
Melansir Kompas.com insiden ini terjadi di Kalurahan Wates, Kapanewon Wates, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Nenek J yang berasal dari Kapanewon Panjatan itu mengambil handphone hingga tas berisi uang milik Tumini (55), perempuan yang menolongnya.
Kecwa, Tumini melaporkan pencurian itu ke Polsek Wates.
“Korban melaporkan peristiwa ini ke Polsek Wates,” kata Kasi Humas Polres Kulon Progo, Iptu Triatmi Noviartuti (Novi) melalui pesan, Selasa (24/10/2023).
Baca juga: dr. Zaidul Akbar Bagikan Resep Merontokkan Plak di Pembuluh Darah Jantung, Gunakan Bawang dan Kunyit
Memelas dan menyembunyikan identitas asli
Tumini mengenal J pertama kali pada Rabu (13/10/2023) sekitar pukul 06.30 WIB.
J tidak terus terang. Saat kenalan, J malah mengaku bernama Yani.
J sempat memelas dengan mengaku tidak mempunyai keluarga di Wates, padahal ia ada keperluan mengurus pensiun suaminya.
Terenyuh dan kasihan, Tumini memberi tumpangan gratis dan membolehkan J menginap.
Namun inilah awal mula Tumini terkecoh.
Nenek J ini malah mencuri barang milik Tumini saat malam hari kemudian menghilang pukul 03.30 WIB, Kamis (14/10/2023).
Baca juga: Aksi Heroik Karyawati Minimarket di Jember, Nekat Hadang Pencuri yang Kabur : Tak Ada yang Menolong
Kuras harta tuan rumah
J menguras harta dan berharga di rumah Tumini.
Dia membawa satu handphone Sony Xperia L3, tas berisi uang tunai Rp 6.300.000, surat perhiasan dan dua buku rekening bank.
Beberapa kartu identitas Tumini juga raib.
"Total kerugiannya sekitar Rp 7 juta," kata Novi.
Tumini melaporkan pelaku yang bernama Yani ini.