Trend dan Viral

Mama Muda di Ciamis Dihabisi Pacar Sendiri, Pelaku Bersandiwara dan Antar Korban ke RSUD

Penulis: Putri Pramestia
Editor: Putri Pramestia
Mama Muda Meninggal Dibunuh Pacar, Pelaku Bersandiwara dan Antar Korban ke RSUD

Tersangka dijerat Pasal 338 tentang perbuatan yang dengan sengaja merampas nyawa orang lain, dan Pasal 351 ayat 3 tentang penganiayaan yang mengakibatkan meninggal dunia.

"Ancaman Pasal 338 yakni 15 tahun, dan Pasal 351 selama 7 tahun," tegas Tony.

Tony menjelaskan kronologi tersangka DD berdalih terjadi cekcok dengan korban melalui handphone, kemudian tersangka datang ke TKP.

"Dia berdalih mendapati korban dalam kondisi meninggal dunia. Bunuh diri dengan tali rafia," katanya.

Namun setelah penyelidikan, polisi menemukan fakta berbeda.

"Modusnya, tersangka menjerat korban dengan tali rafia. Korban mengalami beberapa luka. Lebam di lengan kanan, dan leher akibat jeratan," kata Tony.

Baca juga: Minum Air Putih yang Benar Agar Tak Bahaya Bagi Ginjal, dr. Zaidul Akbar: Jangan Minum saat Makan

Bersandiwara Usai Bunuh Pacar

Tersangka DD yang membunuh kekasihnya H (32) di Kecamatan Cisaga, Kabupaten Ciamis, bersandiwara agar perbuatannya tidak diketahui.

Tersangka berteriak meminta tolong kepada warga dan menyebut korban gantung diri.

"Tersangka bersandiwara," jelas Kapolres Ciamis, AKBP Tony Prasetyo saat ekspos kasus di Mapolres Ciamis, Minggu (22/10/2023).

Saat warga berdatangan, posisi korban sudah di bawah, tidak menggantung. Tersangka beralasan, tubuh korban sudah diturunkannya.

"Tersangka mengaku sudah memotong tali rafia," kata Tony.

Bahkan saat korban dibawa ke RSUD Kota Banjar, DD ikut mengantar.

Tersangka terlihat menangis di depan tubuh korban yang terbujur kaku.

Menurut Tony, tersangka merupakan warga Rokan Hilir, Riau.

Tersangka DD belum lama tinggal di Kota Banjar.

Tersangka mengaku menjalin kasih dengan korban selama delapan bulan. Mereka kenal di sosial media.

Baca juga: Tak Ada Beda, Laki-laki dan Perempuan Berpotensi Jerawatan, Simak Penuturan Dokter

Pelaku nekat membunuh korban karena meminta meninggalkannya.

"Motifnya masih kami dalami," jelasnya.

Sebelumnya, Jumat (20/10/2023), pihak kepolisian menerima laporan orang bunuh diri di Kecamatan Cisaga.

Polisi kemudian menyelidiki kasus ini. Hasilnya ditemukan fakta di tempat kejadian perkara yang berbeda dengan laporan awal.

Penyidik menyimpulkan bahwa kejadian bunuh diri itu tidak benar.

Polisi menduga ada kekerasan sehingga menimbulkan kematian atau korban tewas.

(TribunHealth.com)